TOTABUAN.CO BOLMONG — Sebagai upaya mengurangi risiko penularan Covid-19, mulai Senin 16 Maret 2020 sekolah mulai TK, SD/MI SMP/MTs di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) rencananya akan diliburkan selama dua pekan.
“Rencananya mulai Senin besok, akan kita liburkan selama dua pekan” kata Kadis Pendidikan Bolmong Renty Mokoginta dikonfirmasi Minggu 15 Mart 2020.
Renty mengatakan, libur untuk TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Kendati diliburkan para siswa orang tua untuk tetap mengontrol dan tetap belajar di rumah secara mandiri.
Surat bernomor : 335/D.14/DlSDlK/202O itu perihal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan di Bolmong yang ditujukan kepada kepala sekolah pengawas sekolah, koordinator wilyah dan lembaga PAUD.
Selain itu berdasarkan instruksi Bupati Bolaang Mongondow Sabtu, 14 Maret 2020, tentang pencegahan Covid-19 meminta kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai 16 hingga 30 Maret 2020;
Meminta Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan Guru dan Tenaga Kependidikan untuk memberikan tugas/pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan.
Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra-putrinya melaksanakan pembelajaran di rumah (tidak bepergian/wisata atau kegiatan yang tidak selaras dengan upaya pencegahan penularan infeksi Covid-l9);
Kepada seluruh Pengawas Sekolah dan Koordinator Wilayah agar melaksanakan pemantauan penyelenggraan KBM.
Menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan dilingkungan luar instansi dan satuan pendidikan. Seperti seminar. studiwisata, berkemah, dan kegiatan sejenisnya. Kendati libur selama dua pekan, akan tetapi akan dilakukan model pembelajaran mandiri mulai dari SD hingga SMP. Selain itu mengkomunikasikan ke orang tua murid untuk sementara waktu para siswa-siswi belajar di rumah mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan imbauan agar kunjungan kerja ke luar daerah dihentikan.
Intruks itu mulai dari kalangan PNS di lingkungan Pmkab Bolmong untuk sementara waktu dilarang melaksanakan tugas di luar daerah baik di luar Propinsi Sulut maupun keluar kabupaten (dalam Propinsi Sulut).
Untuk tugas yang memerlukan koordinasi dengan pihak luar, agar dapat memanfaatkan media teknologi seperti Internet, e-mail, whatsapp, SMS, Instagram dan media lainnya.
Selain itu mengimbau masyarakat Bolmong agar sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di luar daerah, seperti Manado dan sekitarnya. Mengimbau masyarakat agar untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan (pesta nikah, dan syukuran lainnya) serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan.
Begitu juga dengan perangkat SKPD untuk sementara waktu agar tidak melaksanakan kegiatan mengumpulkan orang banyak untuk meminimalisir tingkat perkembangan penularan virus corona Covid 19.
Untuk sementara waktu pelaksanaan upacara Bendera atau apel kerja bersama PNS ditiadakan agar langsung melaksanakan aktivitas di kantor masing-masing setiap hari. Akan tetapi kehadiran serta pelayanan kepada masyarakat tetap dimonitor lewat media grup Whatsapp. Mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungannya dan menerapkan pola hidup sehat. Selain itu juga masyarakat diingatkan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dapat menggunakan Hand Sanitizer. Memakai masker bagi yang batuk, pilek ringan. Menutup hidung dan mulut saat batuk/bersin dengan tissue/tangan, menjaga jarak dalam bercakap-cakap, minimal 1 meter. (*)