TOTABUAN.CO BOLMONG – Kendati PT Conch mempekerjaan para Warga Negara Asing (WNA) di perusahan yang beregerak di bidang Semen itu, namun, soal WNA yang memiliki e KTP dan masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019, diyakini tidak ada di Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong, Iswan Gonibala, tak ada satupun WNA yang ada di Bolmong mempunyai KTP elektronik. Bahkan, ia pun menjamin hal tersebut.
Iswan menyatakan, selama ini, pihaknya tidak pernah mengeluarkan e-KTP untuk WNA.
“Di data rekapan kami tidak ada WNA dapat e-KTP. Blangko yang ada juga sesuai kebutuhan, tidak lebih,” ucap Iswan.
Ia menjelaskan, pengurusan e KTP mempunyai prosedur yang ketat. Salah satunya harus punya Kartu Keluarga (KK). Selain itu KK harus ada pengantar dari Kepala desa atau Lurah setempat.
“Sulit untuk WNA di sini bisa dapat e-KTP. Saya jamin itu. Kecuali sudah jadi Warga Negara Indonesia (WNI) baru dapat. Tapi itu pun harus dibuktikan dengan dokumen resmi,” kata Iswan.(**)