• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Puluhan Liter Cap Tikus di Desa Konarom dan Tapadaka Timur Disita Polisi

Redaksi by Redaksi
1 Februari 2022
in Bolmong, Hukrim
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Jajaran Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan operasi dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas jelang pemilihan Sangadi serentak Selasa 1 Februari 2022. Dari hasil operasi yang dilakukan, aparat Kepolisian berhasil menyita puluhan liter minuman keras jenis Cap tikus. Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa mengatakan, minuman keras jenis Cap Tikus yang berhasil disita itu, yakni didapati di warung-warung di sejumlah desa. “Ada 33.5 liter minuma keras jenis Cap tikus berhasil kita sita dari warung-warung yang ada di desa Konarom dan Tapadaka Timur Kecamatan Dumoga Tenggara,” ujar Kapolsek Dumoga Utara Kapolsek Iptu I Ketut Wiyasa. Operasi yang dilakukan ini katanya, dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang hari-H pemungutan suara. Meurutnya, Miras sering kali jadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengapresiasi kinerja Polsek Dumoga Utara dan meminta agar Polsek yang lain dapat melakukan kegiatan yang sama. "Saya mengimbau kepada seluruh warga Bolaang Mongondow untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patuhi protokol kesehatan, jangan ada yang berkerumun, pesta miras, mabuk-mabukan, konvoi atau arak-arakan apalagi menggunakan knalpot racing. Semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan Sangadi akan kami tindak," tegas Nova. (*)
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Jajaran Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan operasi dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas jelang  pemilihan Sangadi serentak. Dari hasil operasi yang dilakukan, aparat Kepolisian berhasil menyita puluhan liter minuman keras jenis Cap tikus.

Kapolsek Dumoga Utara Iptu I Ketut Wiyasa mengatakan, minuman keras jenis Cap Tikus yang berhasil disita itu, yakni didapati di warung-warung di sejumlah desa.

“Ada 33.5 liter minuma keras jenis Cap tikus berhasil kita sita dari warung-warung yang ada di desa Konarom dan Tapadaka Timur Kecamatan Dumoga Tenggara,” ujar Kapolsek Dumoga Utara Kapolsek Iptu I Ketut Wiyasa Selasa 1 Februari 2022.

Operasi yang dilakukan ini katanya, dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang hari-H pemungutan suara.

Menurutnya, Miras sering kali jadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu mengapresiasi kinerja Polsek Dumoga Utara dan meminta agar Polsek yang lain dapat melakukan kegiatan yang sama.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Bolaang Mongondow untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patuhi protokol kesehatan, jangan ada yang berkerumun,  pesta miras, mabuk-mabukan, konvoi atau arak-arakan apalagi menggunakan knalpot racing. Semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu  pelaksanaan pemilihan Sangadi akan kami tindak,” tegas Nova. (*)

Tags: AKBP Nova Irone SurentuCap TikusDesa KonarumDumogaDumoga TenggaraIptu I Ketut WiyasamirasPilsangpolres bolmongpolsek Dumoga Utara
Previous Post

Besok, 83 Ribu Kertas Suara Pilsang di 96 Desa Didistribusikan

Next Post

Pilsang Bolmong: Tidak Masuk DPT Tidak Bisa Mencoblos

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Jelang pemungutan suara pemilihan Sangadi (kepala desa red), panitia sudah menyebarkan undangan kepada pemilih disetiap desa. Bahkan berdasarkan tahapan, panitia disetiap desa telah mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di papan pengumuman hingga pendistribusian kertas suara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Abdusalam Bonde menegaskan, bahwa setiap warga yang akan melakukan pencoblosan, harus masuk di DPT dan membawa KTP. “Mereka yang memberikan hak suara adalah, mereka yang terdaftar di DPT. Selain itu setiap pemilih wajib menunjukan KTP,” kata Bonde menjelaskan Rabu 2 Februari 2022. “Yang hanya membawa KTP dan tidak masuk di DPT, tidak bisa mencoblos,” sambungnya. Berdasarkan jumlah DPT di 96 desa yang melaksanakan Pilsang, berjumlah 81.015 pemilih. Kertas suara yang sudah dicetak lanjutnya, sudah didistribusikan ke masing-masing desa. “Semua kertas suara di 96 desa yang melaksanakan Pilsang, sudah kami distribusikan lewat kantor kecamatan, kemudian dijemput panitia Pilsang tingkat desa,” paparnya. Berdasarkan tahapan, pemungutan suara Kamis (03/2) besok akan dimulai serentak pada pukul 08.00 Wita dengan penerapan protokol kesehatan. (*)

Pilsang Bolmong: Tidak Masuk DPT Tidak Bisa Mencoblos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.