• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Caleg PAN Dapil III Bolmong Menangis Fotonya Dicontoh Kertas Suara Diblur

Redaksi by Redaksi
21 April 2019
in Bolmong
0
Caleg PAN Dapil III Bolmong Menangis Fotonya Dicontoh Kertas Suara Diblur
0
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kristina Sri Rejeki Mokodongan Caleg PAN Dapil III Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menangis setelah mengetahui contoh kertas suara hasil cetakan KPU yang ditempel di TPS dicoret disaat hari pemungutan suara pada 17 April.

Di setiap TPS yang ada di Dapil III,, contoh kertas suara yang tempel di TPS fotonya juga ikut diblur. Yang membuat Caleg PAN nomor urut Satu ini menangis, karena pendkung maupun saksi tidak mau lagi mendukungnya, dengan alasan, sudah tidak memenuhi syarat (TMS) lagi.Atas sikap pihak KPU Bolmong yang dinilai lalai, dia merasa dirugikan.

“Di Dapil III, contoh kertas suara yang ditempel di semua TPS, nama saya dicoret, fotonya diblur,” ungkapnya.

Dia mengaku dirugikan karena setelah melihat contoh kertas suara yang dicetak KPU, saksi dan pendukung langsung mendukung Caleg lain saat hari pemungutan suara.

Dia mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu dan di Sentra Gakumdu.

“Samua saksi enggan ke TPS. Bahkan pendukung saya langsung memilih Caleg lain. Luar biasa apa yang dilakukan oleh KPU,” ungkap dia.

Rencananya Kristina akan melaporkan KPU ke DKPP. Dari jenis laporan yang akan layangkan yakni, KPU mencoret tanpa ada dasar hukum. Dan kedua yang terjadi pada 17 April yakni KPU tidak melaksanakan keputusan Bawaslu terkait dengan keikutsertaan dirinya di Pemilu 2019.

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmuda mengaku jika Caleg PAN nomor urut Satu atas nama Kritina Sri Rejeki, tetap memenuhi syarat meski dalam contoh kertas suara yang ditempel di TPS diblur.

Memang kata Lilik, awalnya yang bersangkutan di TMS kan karena terkena kasus. Kemudian setelah menjalani hukuman dan bebas, Kristina kembali memenuhi syarat (MS).

“Memang KPU ada kelalaian terkait dengan contoh kertas suara. Tapi yang bersangkutan tetap dinyatakan MS dan tetap ikut sebagai kontestan sebagai Caleg. Cuma contoh kertas suaranya yang ditempel di TPS yang tidak sempat diganti,” ujar Lilik menjelaskan.

Lilik menambahkan, setelah mengetahui soal contoh kertas suara di TPS, pihaknya langsung menghubungi semua KPPS di Dapil III untuk mensosilisasi terkait Caleg yang bersangkutan.

“Jadi untuk Caleg PAN nomor urut Satu Dapil III atas nama Kristina Sri Rejeki Mokodongan, tetap MS sama seperti Caleg lainnya. Bahkan sudah ditindaklanjuti dengan surat edaran KPU,” paparnya.

Saat ini Kristina tinggal meratapi bersama kesedihan karena hari pemungutan suara telah lewat. Kristina sendiri hanya memperoleh suara tidak lebih dari 50 suara. Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengaku bahwa laporan tersebut sudah diterima PAnwascam Kecamatan Passi Barat. (*)

Tags: bawaslubolaang mongondowcalegKritina Sri Rejeki MokodonganPANpemilu
Previous Post

Oknum Camat di Kabupaten Bolmong Dilapor Diduga Menambah dan Mengurangi Suara Milik Caleg

Next Post

Ketua DPRD Boltim Tumbang di Pemilu 2019

Next Post
Ketua DPRD Boltim Tumbang di Pemilu 2019

Ketua DPRD Boltim Tumbang di Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.