TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi bersama sejumlah pimpinan OPD melakukan kunjungan ke PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), Rabu (1/10/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peristiwa banjir lumpur yang terjadi beberapa waktu.
Peristiwa itu menyebabkan puluhan rumah warga tergenang lumpur, lahan pertanian rusak, serta aktivitas masyarakat terganggu.
Bupati Yusra Alhabsyi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa membiarkan persoalan ini terus berlarut. Menurutnya, banjir lumpur yang berulang kali terjadi bukanlah kejadian alamiah semata, melainkan ada kaitannya dengan dugaan aktivitas pertambangan.
“Aktivitas pertambangan jelas memberi dampak besar terhadap lingkungan. Harusnya sebelum menambang, perusahaan sudah menyiapkan jalur aliran sungai yang memadai. Kalau jalurnya diperbesar, air hujan bisa tertampung. Tapi faktanya, setiap kali hujan deras, banjir lumpur selalu terjadi,” ujar Bupati Yusra dengan tegas.
Ia menambahkan, akibat dari kondisi ini, lahan sawah yang sebelumnya masih produktif kini tidak lagi bisa ditanami karena tertimbun material lumpur.
“Ini kerugian nyata yang dialami masyarakat. Petani sawah kehilangan sumber penghidupan mereka,” lanjutnya.
Bupati Yusra secara gamblang menilai bahwa PT JRBM tidak bisa lepas tangan. Menurutnya, meskipun pihak perusahaan sering menyatakan bahwa banjir lumpur tidak ada hubungannya dengan kegiatan tambang.
“Setiap terjadi banjir, volume lumpur bertambah. Itu bukan kebetulan. Perusahaan harus ikut memikirkan langkah antisipasi,” tegasnya.
Selain itu, Yusra juga mengingatkan kembali soal janji perusahaan terkait penyediaan air bersih untuk masyarakat lingkar tambang.
Menurut keterangan warga, banjir memang pernah terjadi sebelumnya, namun tidak separah dan sesering beberapa tahun terakhir.
“Perbandingan mudahnya ada di Desa Tanoyan. Di sana juga ada aktivitas tambang, tapi tidak pernah terjadi banjir lumpur sebesar ini,” sentilnya.
Untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan, Pemkab Bolmong sudah mengambil sampel air dari sungai hingga sumur warga, serta sampel tanah dari lokasi pemukiman yang terdampak. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar kuat pemerintah.
Bupati tetap mendorong agar PT JRBM benar-benar serius membenahi tata kelola lingkungannya.
“Perusahaan harus segera membuat langkah mitigasi. Jalur sungai diperbesar, sedimentasi dibersihkan, dan tanggul diperkuat. Selain itu, hak-hak masyarakat juga harus dipenuhi, terutama soal air bersih dan pemulihan lahan yang rusak,” pinta Yusra.
Menurutnya, kerjasama yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan menjadi kunci agar masalah ini tidak terus berulang.
Banjir lumpur ini bukan sekadar musibah. Ini akibat kelalaian yang harus diperbaiki. Kami ingin masyarakat aman, lingkungan terjaga, dan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. (*)