TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, Kamis (4/12). Rakor ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk menyamakan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Deker Rompas, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Plt Asisten II Renti Mokoginta, para camat se-Bolmong, serta seluruh Sangadi dari 200 desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas desa dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan responsif.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi memberikan penekanan kuat pada kualitas pelayanan publik sebagai fondasi utama pemerintahan desa. Ia mengingatkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit. Pemerintah desa, katanya, harus mampu menghadirkan pelayanan yang mengedepankan kepentingan publik, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa juga menjadi sorotan penting. Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dikelola dengan penuh tanggung jawab serta diarahkan sebesar-besarnya untuk kebutuhan masyarakat. Keterbukaan anggaran, menurutnya, bukan hanya tuntutan aturan, tetapi juga wujud kejujuran dan integritas pemerintah desa.
“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua proses mulai dari perencanaan hingga pelaporan harus terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat dan menilai manfaatnya secara langsung,” ujar Bupati Yusra.
Ia berharap Rakor ini mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2025 ini diharapkan melahirkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan tata kelola desa, demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Bolaang Mongondow. (*)








