TOTABUAN.CO BOLMONG — Sedikitnya 18 sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong.
Menurut Asisten II Pemkab Bolmong Yudha Rantung yang mendampingi Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, sertifikat yang diterima itu, adalah sertifikat tanah yang di atasnya berdiri bangunan.
“Ada 18 sertifikat yang diterima,” ucap Yudha Kamis 20 Juni 2019.
Sertifikat itu lanjutnya, merupakan bukti bahwa tanah dan sejumlah bangunan yang dibangun dengan menggunakan uang negara adalah sah milik pemerintah.
Kepala BPN Bolmong Lilly Sartini Wongso mengatakan, BON juga akan mengeluarkan sertifikat tanah kepada warga yang tanahnya akan mendapat program pelebaran jalan, sebagaimana kesepakatan pemilik tanah dan Pemkab.
Sejumlah rumah yang ada di jalur di Desa Lalow dan Lolak Tombolango akan mengalami perubahan seiring dengan program pelebaran jalan.
Berdasrkan data yang didapat, ada 210 sertifikat sebagai kompensasi pelebaran jalan Lalow dan Lolak Tombolango, sejak 2018 sudah diajukan.
Perlunya BPN untuk mengeluarkan sertifikat, sebagai kompensasi. Pengajuan sertifikat untuk program pelebaran jalan sudah dilakukan sejak 2018. Bahkan 4 kali dilakukan rapat bersama pihak BPN dan Pemkab Bolmong.(**)