TOTABUAN.CO BOLMONG — Rencana untuk reposisi jabatan diakhir masa tugas Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny Tuuk kandas. Ini setelah Bupati sudah mendapat arahan dari Gubernur Olly Dondokambey untuk tidak melakukan rolling.
“Sudah tidak ada rolling lagi. Karena saat dikonsultasikan ke Pemprov Sulut, Pak Gubernur Olly Dodndokambey sudah melarang untuk dilaksanakan rolling jabatan,” ungkap Bupati.
Sebab diketahui bahwa Bupati Salihi akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati. “Lain halnya jika tidak mencalonkan di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Bolmong 2017. Maka masih boleh untuk merolling. Kalau saya tidak mencalonkan itu bisa dilaksanakan rolling. Karena ini berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Bupati.
Namun meski demikian, dengan tidak dilakukannya rolling tersebut, isu negatif terkait adanya titipan pejabat di akhir masa jabatan bisa terbantahkan.
“Supaya adanya isu miring (titipan, red) bisa terbantahkan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan, agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) terus meningkatkan kinerja di akhir masa jabatannya ke depan.
“Saya dan Pak Wabup tinggal tiga bulan lagi menjabat. Diharapkan para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja,” pintanya. (Mg3)