TOTABUAN.CO BOLMONG — Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung menegaskan,agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat disiplin dalam melakukan setiap pekerjaan, salah satunya untuk mengikuti apel pagi sesuai dengan jadwal yang ada.
“Apel pagi yang dilakukan lingkup Setda Bolmong, harus ditindaklanjuti,”katanya.
Menurutnya, ASN akan diabsen dalam apel tersebut. Sehingga bagi pegawai yang tidak mengikutinya akan diberikan sanksi disiplin, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jadi semua kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) wajib mengawasi stafnya. Jika ada Kepala SKPD yang tak mengikuti apel tanpa alasan jelas, harus diberikan sanksi,” katanya. (Mg3)
Slmt pagi, sy dae k.mondo dari instansi GADASERA, belum hadir di apel karena belum ada surat panggilan utk aktif di kantor juga honor sy belum di kasih sejak thn.2007 sampai thn.2016. Trim’s.