• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Serahkan Dokumen IUP ke Gubernur

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2015
in Bolmong
0
Bupati Serahkan Dokumen IUP ke Gubernur
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Advertorial

TOTABUAN.CO BOLMONG–Bertempat di ruang CJ Rantung lantai II kantor gubernur Sulut, Rabu (8/6) Bupati Bolaang Mongondow Hi Salihi Mokodongan menyerahkan dokumen perijinan pertambangan mineral dan batubara kepada Gubernur Sulut S H Sarundajang.

Penyerahan dokumen perijinan pertambangan mineral dan batubara dari Pemerintah Kabupaten/kota merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Di mana dalam salah satu pasalnya menyatakan bahwa kewenangan penerbitan ijin usaha pertambangan (IUP) dialihkan dari Pemerintah Kabupaten / Kota menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi.

Penyerahan dokumen IUP tersebut dilaksanakan setelah melalui penandatanganan berita acara oleh Gubernur Sulut S H Sarundajang dan Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan.

Dalam sambutannya gubernur mengatakan penyerahan dokumen IUP tersebut merupakan tahapan wajib dalam rangka mendukung suksesnya pembangunan di bidang pertambangan mineral dan di bidang lingkungan hidup. Lebih jauh Gubernur mengatakan pemprop akan mengawasi setiap IUP yang beroperasi di wilayah Sulut.

“Jika izinnya masih jalan tapi tak ada kegiatan, maka izinnya akan dicabut. Atau kegiatannya masih berjalan namun izinnya telah habis dan tidak memperbaharui izin maka kegiatan perusahaan maupun izinnya akan dihentikan atau dicabut” ujar gubernur.

Sementara menurut Bupati Hi Salihi Mokodongan, pertambangan mineral merupakan kekayaan yang tak terbarukan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Walaupun saat ini IUP nya telah menjadi kewenangan Propinsi namun kewenangan pemerintah Kabupaten tetap ada yakni dalam pemberian rekomendasi atas IUP di wilayah masing masing. Tanpa rekomendasi maka IUP tak akan diterbitkan.

Dalam laporan disebutkan bahwa Bolaang Mongondow tercatat sebagai daerah dengan IUP terbanyak yakni 29 izin meliputi pertambangan emas, pasir besi, batu lempung, batu gamping, batuan lainnya.(**)

Tags: salihitext
Previous Post

Calon Independen di Pilkada Bolsel Masih Ada Kesempatan

Next Post

Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ketupat

Next Post
Bupati Serahkan Dokumen IUP ke Gubernur

Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ketupat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu
Kotamobagu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

by Redaksi
7 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Upaya pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Rp7.6 miliar di Bawaslu Kotamobagu terus berlanjut. Setelah dua komisioner, AM dan...

Read moreDetails
Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

6 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

6 Desember 2025
Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

6 Desember 2025
Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

5 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.