Bupati: Pimpinan SKPD Dilarang Tugas Luar

Bupati Bolmong Salihi Mokodongan saat mengambil sumpah jabatan waktu lalu
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi B Mokodongan menegaskan, agar pimpinan SKPD belum melaksanakan tugas luar jelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keungan (BPK).

“Saya minta pimpinan SKPD tidak ke luar daerah selama 40 hari ke depan,” ujar Bupati.

Bacaan Lainnya

Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya agar pro aktif selama pemeriksaan BPK ke depan.  “Jangan ketika sudah ada pemeriksaan baru mencari dokumen yang diminta,” kata Bupati.

Ia juga berharap, raihan opini dari BPK ke depan bisa naik satu tingkat dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) ke WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Setidaknya diakhir masa jabatan saya bisa meninggalkan kesan yang baik. (Mg3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses