• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Keluarkan Rekomendasi Tindak Lanjuti Temuan BPK

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2015
in Bolmong
0
Tampak Bupati Salihi Mokodongan saat menerima LHP dari Kepala BPK (1)
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tampak Bupati Salihi Mokodongan saat menerima LHP dari Kepala BPK (1)TOTABUAN.CO BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan mengaku telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan lalu.

“Saya sudah keluarkan surat rekomendasi agar, temuan BPK untuk segera  ditindak lanjuti. Mengingat batasnya hanya 60 hari,” kata Salihi Senin (8/6).

Dia mengatakan, telah melakukaan rapat bersama dengan pimpinan SKPD membahas mengenai temuan pemeriksaan atau hasil pemeriksaan BPK RI.

“Tentu jika lewat 60 hari tidak diindahkan, tentu saya serahkan kepada BPK. Namun saya berharap secepatnya akan segera ditindak lanjuti,” kata Salihi.

Tindak lanjuti dari temuan BPK diamanatkan dalam Pasal 14 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Salihi sendiri tak menjelaskan berapa temuan yang menjadi catatan BPK saat penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sekaligus pemberian   opini dari BPK. Di mana untuk tahun ini, Bolmong mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berbedah dengan tahun sebelumnya mendapat opini Disclaimer. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Sejumlah Rumah di Kecamatan Nuangan Terendam

Next Post

Kotamobagu Gelar Gerakan Masyarakat Magrib

Next Post
Sejumlah Rumah di Kecamatan Nuangan Terendam

Kotamobagu Gelar Gerakan Masyarakat Magrib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Kotamobagu

Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kebakaran hebat melanda Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Kamis malam (21/8) sekitar pukul 23.00...

Read moreDetails
Konfrensi Pers Polres Bolsel dan Surat Terakhir dari Aan dari Balik Jeruji

Konfrensi Pers Polres Bolsel dan Surat Terakhir dari Aan dari Balik Jeruji

22 Agustus 2025
Copot Kasat Reskrim ! Keluarga Aan Geruduk Mapolres Bolsel

Copot Kasat Reskrim ! Keluarga Aan Geruduk Mapolres Bolsel

22 Agustus 2025
Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

Dua Rusuk yang Patah, Dua Bukti yang Bicara

21 Agustus 2025
Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

Kalsum Alhabsyi: Cinta, Doa, dan Keteguhan di Balik Wisuda Sang Bupati

21 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.