• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Keluarkan Rekomendasi Tindak Lanjuti Temuan BPK

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2015
in Bolmong
0
Tampak Bupati Salihi Mokodongan saat menerima LHP dari Kepala BPK (1)
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tampak Bupati Salihi Mokodongan saat menerima LHP dari Kepala BPK (1)TOTABUAN.CO BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan mengaku telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan lalu.

“Saya sudah keluarkan surat rekomendasi agar, temuan BPK untuk segera  ditindak lanjuti. Mengingat batasnya hanya 60 hari,” kata Salihi Senin (8/6).

Dia mengatakan, telah melakukaan rapat bersama dengan pimpinan SKPD membahas mengenai temuan pemeriksaan atau hasil pemeriksaan BPK RI.

“Tentu jika lewat 60 hari tidak diindahkan, tentu saya serahkan kepada BPK. Namun saya berharap secepatnya akan segera ditindak lanjuti,” kata Salihi.

Tindak lanjuti dari temuan BPK diamanatkan dalam Pasal 14 UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Salihi sendiri tak menjelaskan berapa temuan yang menjadi catatan BPK saat penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sekaligus pemberian   opini dari BPK. Di mana untuk tahun ini, Bolmong mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berbedah dengan tahun sebelumnya mendapat opini Disclaimer. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Sejumlah Rumah di Kecamatan Nuangan Terendam

Next Post

Kotamobagu Gelar Gerakan Masyarakat Magrib

Next Post
Sejumlah Rumah di Kecamatan Nuangan Terendam

Kotamobagu Gelar Gerakan Masyarakat Magrib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yang Lulus PPPK, Inilah Gaji Yang Akan Diterima
Bolmong

Yang Lulus PPPK, Inilah Gaji Yang Akan Diterima

by Redaksi
11 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG-- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapat rejeki besar dalam waktu dekat. Tidak heran, banyak yang berbondong...

Read moreDetails
Seleksi PPPK Bolmong, 38 Orang Dinyatakan Gugur

Seleksi PPPK Bolmong, 38 Orang Dinyatakan Gugur

11 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Minta Maaf Saat Kunjungi Korban Kebakaran

Bupati Yusra Alhabsyi Minta Maaf Saat Kunjungi Korban Kebakaran

11 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Bakan

11 Mei 2025
Belum Bayar Gaji PPK dan PPS, KPU Bolmong Putar Otak Cari Tambahan Dana 1.5 Miliar

Belum Bayar Gaji PPK dan PPS, KPU Bolmong Putar Otak Cari Tambahan Dana 1.5 Miliar

11 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.