• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Jamin Rolling Sesuai Aturan   

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2016
in Bolmong
0
Bupati Jamin Rolling Sesuai Aturan   

Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung saat memimpin rapat dengan kepala SKPD

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung saat memimpin rapat dengan kepala SKPD
Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung saat memimpin rapat dengan kepala SKPD

TOTABUAN.CO BOLMONG —  Rolling pejabat di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan dilakukan sesuai aturan dan berlaku. Menurut Penjabat Bupati Adrinus Nixon Watung, sesuai ketentuan, Penjabat Bupati dilarang melakukan mutasi, kecuali dalam pengisian jabatan yang lowong dan untuk memenuhi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru digodok.

“Untuk dua hal itu, dapat dilakukan pengisian jabatan. Yang pasti, kita akan melakukannya sesuai ketentuan,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, rolling harus mengacu pada PP No:49/2008 pasal 132A ayat (1) dan ayat (2).

“Dalam pasal tersebut Penjabat Kepala Daerah dilarang melakukan rolling dikecualikan  setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” ujarnya.

Selain itu pengisian bisa dilakukan mengacu kepada PP No:18/2016 Tentang Perangkat Daerah, pasal 124 ayat (2) saat terbit Peraturan Daerah (Perda) pembentukan perangkat daerah, dilakukan pengisian kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja pada perangkat daerah. (Mg3)

Tags: text
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Jadi Pilot Project Peningkatan Kapasitas Pemda

Next Post

DPRD Rampungkan Pembahasan LPJ

Next Post
DPRD Rampungkan Pembahasan LPJ

DPRD Rampungkan Pembahasan LPJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

by Redaksi
21 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kehadiran investor asal Jepang, Y2 Blend LLC dan Shikoku, yang menjajaki peluang investasi di wilayah Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

Nama “Raja Bogani” Resmi Dipatenkan untuk Tim Resmob Polres Bolmong

20 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tadoy

20 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan BKN, Masuk Tiga Terbaik se-Regional Sulawesi

20 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.