Bupati Ingatkan, PNS Bolmong Jangan Kehilangan Hak Suara di PIlkada Kotamobagu

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, ada ribuan PNS Bolmong yang berdomisili di Kota Kotamobagu pada Rabu 27 Juni akan merayakan pesta demokrasi di PIlkada Kota Kotamobagu secara serentak.

Karena itu Bupat menegaskan, ribuan PNS Bolmong yang tinggal di Kota Kotamobagu tidak boleh kehilangan hak suara.

“Saya ingatkan, PNS  Bolmong yang berdomisili di Kota Kotamobagu tidak boleh kehilangan hak suara. Ajak suami, istri anak kerabat dan sahabat, untuk sama-sama ke TPS,” ajak Bupati.

Bupati juga mengatakan, selaku abdi dan pelayanan masyarakat,  PNS wajib mensukseskan Pilkada. Sebab mensukseskan PIlkada, bukan hanya tugas dari penyelenggara Pilkada, akan tetapi PNS juga dituntut untuk membantu agara pelaksanaan Pilkada agar berjalan sukses.

“Bentuk dukungan yang ditunjukan dari PNS yakni mengajak, semua warga yang wajib pilih ke TPS,” tambahnya.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang menyebutkan, bahwa meski Bolmong tidak masuk daerah yang melaksanakan PIlkada, namun berdasarkakn surat yang diterima, Rabu 27 Juni merupakan hari libur.

Diperkirakan, di PIlkada Kota Kotamobagu ada sejumlah PNS Bolmong yang berdomisili di Kota Kotamobagu masuk sebagai petugas KPPS, PPS dan PPK. Tahls berharap dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Tahlis.

Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, untuk jumlah PNS yang berdomisili di Kotamobagu berjumlah 1.300 orng lebih. Sedangkan untuk tenaga kontrak atau honorer berjumlah hampir  300 orang.

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses