TOTABUAN.CO BOLMONG – Rekomendasi temuan dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) senilai Rp800 juta rupiah pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2015 diminta agar segera dikembalikan. Hal itu dinilai menjadi hambatan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk meraih opini WTP dari BPK.
“Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menyelesaikan semua rekomendasi BPK,” kata Bupati Bolmong Salihi Mokodongan Senin (27/6).
Menurutnya, salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yakni di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bolmong. Temuan tersebut disebabkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa serta pembangunan yang dilaksanakan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
“BPK merekomendasikan Bupati memberikan sanksi kepada SKPD tersebut. Dan saya sudah mewarning kepada pejabat di Diknas untuk secepatnya menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya kepada wartawan.
Namun meski demikian, Salihi menjelaskan, hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab 2015 jauh lebih baik dibandingkan tahun 2014 lalu. Jika pada 2014 total TGR sebesar Rp4,8 miliar, maka pada 2015 sesuai LHP BPK, TGR tinggal Rp800 juta.
“TGR sekitar Rp800 juta itu pun, paling besar dijatuhkan kepada pihak ketiga,” katanya.
Bupati mengingatkan para wajib TGR untuk segera menyelesaikan ganjaran tersebut. Karena, jika tidak ada tindaklanjut dari seluruh wajib TGR, maka Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) bisa akan melakukan langkah maju.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan di Pemkab Bolmong terus ditingkatkan. Untuk pemeriksaan keuangan 2016, Pemkab menargetkan untuk menaikan status opini. Caranya, harus ada perbaikan kinerja dan sistem yang ada sebelumnya.
“Untuk itu semua harus kerja ekstra dengan melakukan perbaikan keuangan. Semua tanggungjawab harus diselesaikan untuk memajukan daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, mengatakan guna perbaikan opini dari BPK atas pengelolaan keuangan daerah, banyak yang perlu dibenahi, termasuk pengembalian TGR.
“Sebab, masalah TGR sangat berpengaruh pada proses administrasi dan tatakelola keuangan daerah. Kita semua berusaha agar opini kali ini akan lebih baik,” katanya.(Mg3)