TOTABUAN.CO BOLMONG –Izisen Grup selaku investor pengembang perkebunan kelapa sawit dan karet tersebut menggelar presentasi dokumen analisis masalah dampak lingkungan (Amdal), rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pengembangan lingkungan (RPL) di Kantor Pemkab Bolmong.
Bupati Salihi Mokodongan membuka presentasi tersebut. Bupati mengatakan kajian kelayakan lingkungan hidup, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor:32 Tahun 2009 (UU No:32/2009) Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor:27 Tahun 2012 (PP No:27/2012) Tentang Izin Lingkungan serta ketentuan lainnya mengenai lingkungan hidup, merupakan analisis atau kajian yang mendasari semua kegiatan, yang direncanakan dan akan dilaksanakan oleh setiap pengusaha, pengelola dan penanggungjawab kegiatan.
“Saya menegaskan kepada perusahaan agar memperhatikan sejumlah hal seperti terus melakukan konsultasi publik, agar masyarakat tahu apa manfaat kelapa sawit dan karet pada masyarakat, pemerintah dan daerah,” katanya.
Perusahaan juga diharapkan memberdayakan pekerja yang ada di sekitar lokasi perkebunan ataupun kesepakatan dengan pemilik lahan, secara musyawarah dan mufakat. “Hindari pemanfaatan lahan produktif,” ujarnya.
Kepada tim teknis, tim studi dan tim ahli, serta komisi penilai Amdal, juga harus memperhatikan kepentingan serta budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat dan senantiasa berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.
“Diharapkan ke depannya nanti dengan adanya perkebunan kelapa sawit dan karet ini, dapat menunjang bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Bolmong,” katanya.
Sebelumnya, gelombang penolakan masuknya perusahaan sawit terus terjadi. Terutama warga Kecamatan Sangtombolang. Menurut aktivis pemuda Sangtombolang, Zulhan Manggabarani, pihaknya menyeyangkan aktifitas perusahaan tersebut.
“Perusahaan tidak mematuhi hasil hearing bersama DPRD padahal kuat dugaan perusahaan mengabaikan beberapa regulasi pemerintah soal teknis persyaratan operasional. Jelas sudah kalau perusahaan ini tidak ada niat yang baik,” kata Zulhan yang menjabat Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (LP2KP) Bolmong.
Personel Gerakan Rakyar Peduli Tanah Lahir (Garputala) Ceni Paputungan, mengancam akan melakukan demo besar-besaran bersama warga, menentang kegiatan perusahaan sawit tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi dengan beberapa Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya dan membahas soal ini. Dari kajian, ada banyak hal yang keliru atas aktivitas perusahaan sawit itu,” ujarnya.(Mg3)