• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Buka Presentasi Amdal dan RKL

Redaksi by Redaksi
6 November 2015
in Bolmong
0
Bupati Buka Presentasi Amdal dan RKL
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Izisen Grup selaku investor pengembang perkebunan sawit dan karet di Bolmong melakukan presentasi dokumen AmdalTOTABUAN.CO BOLMONG –Izisen Grup selaku investor pengembang perkebunan kelapa sawit dan karet tersebut menggelar presentasi dokumen analisis masalah dampak lingkungan (Amdal), rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pengembangan lingkungan (RPL) di Kantor Pemkab Bolmong.

Bupati Salihi Mokodongan membuka presentasi tersebut. Bupati mengatakan kajian kelayakan lingkungan hidup, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor:32 Tahun 2009 (UU No:32/2009) Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor:27 Tahun 2012 (PP No:27/2012) Tentang Izin Lingkungan serta ketentuan lainnya mengenai lingkungan hidup, merupakan analisis atau kajian yang mendasari semua kegiatan, yang direncanakan dan akan dilaksanakan oleh setiap pengusaha, pengelola dan penanggungjawab kegiatan.

“Saya menegaskan kepada perusahaan agar memperhatikan sejumlah hal seperti terus melakukan konsultasi publik, agar masyarakat tahu apa manfaat kelapa sawit dan karet pada masyarakat, pemerintah dan daerah,” katanya.

Perusahaan juga diharapkan memberdayakan pekerja yang ada di sekitar lokasi perkebunan ataupun kesepakatan dengan pemilik lahan, secara musyawarah dan mufakat. “Hindari pemanfaatan lahan produktif,” ujarnya.

Kepada tim teknis, tim studi dan tim ahli, serta komisi penilai Amdal, juga harus memperhatikan kepentingan serta budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat dan senantiasa berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.

“Diharapkan ke depannya nanti dengan adanya perkebunan kelapa sawit dan karet ini, dapat menunjang bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Bolmong,” katanya.

Sebelumnya, gelombang penolakan masuknya perusahaan sawit terus terjadi. Terutama warga Kecamatan Sangtombolang. Menurut aktivis pemuda Sangtombolang, Zulhan Manggabarani, pihaknya menyeyangkan aktifitas perusahaan tersebut.

“Perusahaan tidak mematuhi hasil hearing bersama DPRD padahal kuat dugaan perusahaan mengabaikan beberapa regulasi pemerintah soal teknis persyaratan operasional. Jelas sudah kalau perusahaan ini tidak ada niat yang baik,” kata Zulhan yang menjabat Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pelayanan Publik (LP2KP) Bolmong.

Personel Gerakan Rakyar Peduli Tanah Lahir (Garputala) Ceni Paputungan, mengancam akan melakukan demo besar-besaran bersama warga, menentang kegiatan perusahaan sawit tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan beberapa Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya dan membahas soal ini. Dari kajian, ada banyak hal yang keliru atas aktivitas perusahaan sawit itu,” ujarnya.(Mg3)

Tags: bolmongkelapa sawitsalihi mokodongan
Previous Post

KPU Batasi Warga Dan Wartawan Saksikan Debat Kandidat

Next Post

Pemkab Bolmong Peringati Hari Kesehatan ke 51

Next Post
Bupati Buka Presentasi Amdal dan RKL

Pemkab Bolmong Peringati Hari Kesehatan ke 51

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.