TOTABUAN.CO BOLMONG – Jajaran Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut dalam rangka pemeriksaan interin atas laporan keuangan Pemkab Bolmong Tahun Anggaran 2018.
Pertemuan yang dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang serta para pimpinan SKPD itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Lolak Selasa (4/12/2018).
Menurut Bupati Bolmong Yati Soepredjjo Mokoagow dalam proses pemeriksaan interin BPK kali ini, para Kepala SKPD serta pengelola kegiatan untuk koperatif dalam memberikan data dan informasi yang akurat/valid kepada tim BPK.
Bupati menegaskan, data dan informasi terkait permintaan tim paling lambat diserahkan pada Kamis dan berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong.
“Pimpinan SKPD terus melakukan koordinasi dengan tim BPK untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan permintaan,” pintanya.
Selain itu Bupati menegaskan bagi perangkat daerah yang terlambat memasukan dokumen sesuai batasan waktu, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada masing-masing unit kerja yang tidak memenuhi permintaan dokumen.
Selama proses pemeriksaan interin tersebut untuk penjabat tinggi pratama tidak diperkenankan untuk tidak boleh tugas luar (TL) kecuali urusan urgensi yang tidak dapat diwakili.
“Namun harus sepengetahuan dengan Tim BPK RI dan Sekda,” ungkap Bupati.
Bupati berharap seluruh KPD dan pengelola keuangan untuk terus melakukan update Informasi pemeriksaan tim BPK RI serta serius, sehingga capaian tahap awal dalam audit ini dapat sesuai dengan harapan dan target kerja.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulut Melissa Nur Aditya Wantassen menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong yang menunjukkan keseriusannya dalam proses pemeriksaan.pihaknya meminta kepada KPD serta pejabat terkait lainnya untuk dapat memberikan data, informasi yang akurat sesuai yang dimintakan. Melissa mengatakan proses pemeriksaan awal akan dilaksanakan Selasa hari ini hingga 14 Desember.
Ia berharap kepada pengelola keuangan untuk dapat memberikan keterangan, informasi serta data. Menurut Melissa menegaskan, data tersebut menjadi rujukan sebelum pihaknya mengambil kesimpulan hasil.
Penulis: Viko