TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri dan mengikuti penyerahan surat keputusan (SK) Alih Kelolah dari Badan Pengelolaan Perguruan Tinggi Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), di Rumah Dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu Kamis (13/9/2018).
Menurut Bupati, alih kelolah dari Badan Pengelolaan Perguruan Tinggi Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) itu merupakan angin segar untuk perbaikan dunia pendidikan di BMR.
“Alhamdulilah, ini adalah wujud komitmen atas dunia pendidikan. Apalagi UDK merupakan universitas tertua di BMR,” kata Bupati.
Tak bisa dipungkiri, keberadaan universitas adalah salah satu syarat untuk menjadi provinsi.
“Ini perlu didorong, tak hanya Pemkot dan Pemda Bolmong, tapi semua pemerintah yang ada, mengingat ini juga adalah salah satu syarat agar menjadi Provinsi. Ini kian memantapkan kita bisa menjadi provinsi,” paparnya.
Ketua Yayasan Kotamobagu mandiri, Prof. Dr. Umar MSc, yang juga Mantan Rektor UDK mengatakan, perjalanan perkembangan UDK tidak lepas dari peran Pemerintah Kota, terutama Bupati Bolmong, Yasti Seopredjo Mokoagow yang kala itu masih menjadi anggota DPR RI.
“Kami banyak berbincang tentang bagaimana dunia pendidikan di Bolaang Mongondow, termasuk juga bagaimana UDK ini,” jelasnya.
Dirinya berharap, UDK akan terus bekembang dan menjadi kebanggaan Bolaang Mongondow Raya.
“Semoga terus berkembang, karena dalah satu syarat untuk jadi provinsi, harus ada Perguruan Tinggi, tak perduli Negeri atau Swasta. Sehingga, kita bisa melebur dan mendorong UDK lebih berkembang, unggul dan diridhoi,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy
Sumber: TUP dan Humas Pemkab Bolmong