Bupati Bolmong: Soal Laporan Ijasah di Polda, itu Karena Permainan Politik

Bupati Salihi Mokodongan
Bupati Salihi Mokodongan
Bupati Salihi Mokodongan

TOTABUAN.CO BOLMONG–Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi B Mokodongan mensiyalir kalau laporan ijasah yang dilaporkan ke Polda itu akibat permainan politik. Bahkan dia mengaku siap memenuhi panggilan Polda Sulut, terkait dugaan kepemilikan ijasah paket B yang diduga palsu itu.

“Terkait laporan ijasah itu, kita menungguh panggilan. Kalau kita selidiki laporannya itu-itu saja, karena pernah dilaporkan ke Mabes Polri dan MK. Bahkan di Mabes Polri laporanya malahan dikembalikan ke Polda,” ujar Salihi kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin (3/11/2014).

Bacaan Lainnya

Bahkan lanjut Salihi, laporan terkait ijasah sudah beberapa kali dilaporkan namun tidak cukup bukti.

“Kasus tersebut juga pernah dilaporkan oleh salah satu LSM yang berada di Manado. Maka, laporanya hanya itu-itu saja. Sebab ketika digelar untuk penyidikan tidak cukup bukti. Untuk itu tidak ada yang palsu, semuanya asli. Bahkan sudah diperiksa di Puspendik,” terang dia.

Dia mensinyalir kalau laporan itu karena intrik politik. Tapi baginya itu masih jauh. Sebab masa jabatan bersama wakil bupati Yanni Tuuk akan berakhir pada 2016 mendatang.

Dugaan kepemilikan ijasah palsu paket B milik Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan, kembali dilaporkan ke Polda Sulut oleh Ahmad Derek Ismail, berdasarkan surat tanda terima laporan polisi/pengaduan nomor STTLP/975.a/X/2014/SPKT, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sulut pada 28 Oktober lalu.

Uraian kejadian dalam laporan, sekitar November tahun 2008 pelapor mendapati fakta-fakta yang terjadi dilapangan. Menurut saksi-saksi yang dipercaya bahwa, pada saat dilaksanakan ujian nasional serta ujian sekolah, terlapor tidak pernah mengikuti ujian tersebut. Namun dalam daftar absen yang mengikuti ujian paket B setara SMP terdaftar nama terlapor yaitu lelaki Hi Salihi B Mokodongan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2011-2016.

Dan saat itu, yang mengikuti ujian tersebut adalah keponakan dari terlapor yaitu lelaki Rahmad Mokodongan. Dan setelah dikeluarkanya ijasah paket B setara SMP tertera nama terlapor.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses