• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong Siap Berlakukan Inpres Nomor 1 Tahun 2014  di Wilayah Dumoga Bersatu  

Redaksi by Redaksi
28 April 2014
in Bolmong
0
Dua Kelompok Masa Kembali Saling Serang. Empat Orang Kena Senapan Angin dan Panah wayer

Tampak suasana pengamanan dilakukan aparat dari Polres Bolmong di perbatasan Doloduo dan Ikhwan saat terjadi bentrok

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak suasana pengamanan dilakukan aparat dari Polres Bolmong di perbatasan Doloduo dan Ikhwan
Tampak suasana pengamanan dilakukan aparat dari Polres Bolmong di perbatasan Doloduo dan Ikhwan saat terjadi bentrok lalu

TOTABUAN.CO BOLMONG – Terkait sering terjadinya konflik antar kelompok masa di Dumoga Bersatu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Bupati Bolmong Salihi Mokodongan telah memerintahkan sekretaris daerah (Sekda) dan Kepala Kesbang untuk mengkaji Intruksi Presiden (inpres) RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang  Penanganan Ganguan Kemanan Dalam Negeri .

“Saya sudah perintahkan Sekda dan Kesbangpol secepatnya mengkaji intruksi tersebut. Pemkab juga akan berkoordinasi dengan Forkompinda Bolmong terkait tarkam yang kerap terjadi di wilayah Dumoga raya,”kata Salihi saat diwawancarai sebelum rapat paripurna LKPJ di gedung DPRD Senin (28/4).

Diketahui, ada delapan point yang termuat  dalam  Intruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2014 terkait penanganan konflik dalam negeri.

Pertama: Meningkatkan efektivitas penanganan konflik sosial secara terpadu, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing- masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kedua: Melakukan upaya-upaya pencegahan dengan merespon secara cepat dan tepat semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik social guna mencegah lebih dini tindak kekerasan.

Ketiga : Melanjutkan proses penyelesaian berbagai permasalahan baik yang disebabkan oleh sengketa lahan/sumber daya alam, SARA, politik dan batas daerah administrasi maupun masalah industrial yang timbul dalam masyarakat dengan menguraikan dan menuntaskan akar masalahnya.

Keempat : Melanjutkan proses hukum dan mengambil langkah- langkah cepat, tepat, tegas, dan proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik sosial.

Kelima: Melakukan upaya pemulihan pasca konflik yang meliputi penanganan pengungsi, rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Keenam: Menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014 dengan berpedoman pada langkah-langkah :

a. Pencegahan;

b. Penghentian/Penyelesaian Akar Masalah;

c. Pemulihan Pasca Konflik.

Ketujuh: Anggaran untuk pelaksanaan Instruksi Presiden ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedelapan: Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan sungguh- sungguh dan penuh tanggung jawab.

Terpisah, Dandim 1303 Bolmong  Letkol Arh M J Malik, saat dimintai tanggapan terkait akan diterapkanya Inpres Nomor 1 Tahun 2014 mengatakan, pihkanya tinggal menunggu  perintah Bupati. Jika Inpres tersebut, diberlakukan, pihaknya siap mengatasi konflik yang terjadi di wilayah Dumoga Bersatu. “Kita sifatnya membantu Polri  dalam rangka penghentian tindakan kekerasan sesuai Inpres tersebut,” ujar  Malik. (Irgi/Has)  

 

 

Tags: teks
Previous Post

Partisipasi Pemilih di Kotamobagu Turun 5.6 Persen

Next Post

Pemkot Kotamobagu Optimis Raih Piala Adipura

Next Post
Pemkot Kotamobagu Optimis Raih Piala Adipura

Pemkot Kotamobagu Optimis Raih Piala Adipura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria
Bolmong

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Upaya pengosongan lahan aset milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang ada di Kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting Kota...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.