TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan tanah hibah, yang diperuntukan untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong.
Proses serah terima ditandai dengan penyerahan surat hibah oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego didampingi tiga Komisioner Bawaslu Bolmong Jumat 20 Mei 2022.
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, diterimanya hibah dari Pemkab Bolmong, artinya lahan seluas 0.56 hektare itu, sudah sah dimiliki Bawaslu Kabupaten Bolmong dan tinggal dibuatkan sertifikat.
Menurutnya saat ini kantor Bawaslu yang digunakan, statusnya masih sewa.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Bolmong Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bapak Yanny Ronny Tuuk, telah menghibahkan tanah milik Pemkab kepada Bawaslu Kabupaten Bolmong,” ungkap Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego.
Dalam waktu dekat, Bawaslu Bolmong akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI, meregistrasi kepemilikan tahan menjadi Tanah Milik Negara (TMN).
“Setelah terigistrasi resmi maka secara de facto dan de jure, TMN dapat dibangun aset negara seperti kantor Bawaslu,” sambung dia.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow berharap dengan dihibahkannya lahan dapat bermanfaat bagi Bawaslu Bolmong dan segera dibangun kantor Bawaslu baru agar semakin semangat bekerja.dan dapat menegakkan proses demokrasi yang ada di Bolmong. (*)