TOTABUAN.CO BOLMONG — Ambruknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) pada Selasa (26/2) malam lalu, mengakibatkan sejumlah penambang meregang nyawa.
Pihak Polri, TNI, Basarnas serta jajaran Dinas terkait Pemkab Bolmong, sampai hari ini terus melakukan evakuasi terhadap para korban.
Dari data yang dihimpun pada pukul 20.00 Wita, tercatat korban tewas yang dievakuasi sudah mencapai 8 orang, sementara yang selamat dan mengalami luka-luka mencapai 19 orang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan SIK mengatakan, saat ini proses evakuasi masih dilakukan yang melibatkan anggota TNI, Basarnas, dan warga sekitar. Gai memperkirakan masih terdapat puluhan korban di bawa reruntuhan longsor.
“Masih ada beberapa warga kita yang tertimbun. Informasinya kira-kira ada lima puluh orang,” ungkap Kapolres.
Sementara itu Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat disinggung akan menutup lokasi PETI mengatakan, penutupan PETI bukanlah kewenangan pemerintah daerah melainkan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
“Jadi begini, tambang ini (PETI Bakan) bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Seluruh perizinan terkait tambang mineral ini, itu di Provinsi. Yang punya kewenangan untuk menutup tambang, itu Pemerintah Provinsi,”jelasnya.
Penulis: Viko