• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong Minta Kades Harus Libatkan Masyarakat Soal Program Padat Karya

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2018
in Bolmong
0
Bupati Bolmong Minta Kades Harus Libatkan Masyarakat Soal Program Padat Karya

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokogow

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengingatkan, 200 kepala desa yang ada di Bolmong, agar melibatkan masyarakat dalam pengelolaan program padat karya.

Sebab program padat karya yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak Januari, selain untuk pembangunan sarana infrastruktur di desa, juga untuk peningkaan ekonomi bagi masyarakat.

“Setiap Kades harus tahu, bahwa sebelum dilakukan program padat karya, pertama harus sesuai dengan musyawarah dan harus melibatkan masyarakat,” kata Bupati.

Dua juga  meminta agar para kepala desa agar dana desa untuk padat karya sebesar 30 persen.

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang ada, penggunaannya harus swakelola menggunakan tenaga warga di desa.

“Jangan diberikan kepada kontraktor. Harus melibatkan masyarakat. Warga jangan segan-segan laporkan jika itu dikerjakan oleh kontraktor,” tegas Bupati di hadapan ribuan masyarakat Kecamatan Passi Barat saat melakukan Audiens, Rabu (7/3) lalu.

Dia menjelaskan, setiap upah yang diterima tentu akan memberikan manfaat ekonomi di desa tersebut. Bahkan upah tersebut harus sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau tidak salah tahun ini sudah naik menjadi Rp 100.000, per hari. Kades harus perhatikan itu,” katanya.

Dandes tahap 1 tahun 2018 ini lanjut dia, sudah bisa dicairkan. Untuk itu, dia meminta supaya para Kades segera menyelesaikan administrasi yang menjadi syarat pencairan.

Bupati mengaku sudah menandatangani Perbup soal pencairan dana desa. Selain itu para kepala desa untuk berhati-hati dalam penggunaa dana desa.

Dia sendiri telah menugaskan Inspektorat untuk terus mengawasi penggunaan dana desa.

Sehingga bagi para kepala desa yang belum selesai menuntaskan administrasi diminta untuk segera selesaikan, pungkasnya. (**)

Tags: bolmongdana desapadat karyaYasti
Previous Post

Panwaslu Kotamobagu Tolak Keputusan KPU Soal Jumlah Dukungan Calon Independen

Next Post

Kembali, Sehan Landjar Sampaikan Dukungannya Untuk Herson Mayulu Maju DPR RI

Next Post
Kembali, Sehan Landjar Sampaikan Dukungannya Untuk Herson Mayulu Maju DPR RI

Kembali, Sehan Landjar Sampaikan Dukungannya Untuk Herson Mayulu Maju DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.