TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengingatkan, 200 kepala desa yang ada di Bolmong, agar melibatkan masyarakat dalam pengelolaan program padat karya.
Sebab program padat karya yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak Januari, selain untuk pembangunan sarana infrastruktur di desa, juga untuk peningkaan ekonomi bagi masyarakat.
“Setiap Kades harus tahu, bahwa sebelum dilakukan program padat karya, pertama harus sesuai dengan musyawarah dan harus melibatkan masyarakat,” kata Bupati.
Dua juga meminta agar para kepala desa agar dana desa untuk padat karya sebesar 30 persen.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang ada, penggunaannya harus swakelola menggunakan tenaga warga di desa.
“Jangan diberikan kepada kontraktor. Harus melibatkan masyarakat. Warga jangan segan-segan laporkan jika itu dikerjakan oleh kontraktor,” tegas Bupati di hadapan ribuan masyarakat Kecamatan Passi Barat saat melakukan Audiens, Rabu (7/3) lalu.
Dia menjelaskan, setiap upah yang diterima tentu akan memberikan manfaat ekonomi di desa tersebut. Bahkan upah tersebut harus sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau tidak salah tahun ini sudah naik menjadi Rp 100.000, per hari. Kades harus perhatikan itu,” katanya.
Dandes tahap 1 tahun 2018 ini lanjut dia, sudah bisa dicairkan. Untuk itu, dia meminta supaya para Kades segera menyelesaikan administrasi yang menjadi syarat pencairan.
Bupati mengaku sudah menandatangani Perbup soal pencairan dana desa. Selain itu para kepala desa untuk berhati-hati dalam penggunaa dana desa.
Dia sendiri telah menugaskan Inspektorat untuk terus mengawasi penggunaan dana desa.
Sehingga bagi para kepala desa yang belum selesai menuntaskan administrasi diminta untuk segera selesaikan, pungkasnya. (**)