• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong: Total Asset yang Belum Dikembalikan Senilai 7 Miliar

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2014
in Bolmong
0
Bupati Bolmong:  Total Asset yang Belum Dikembalikan Senilai 7 Miliar
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kendaraan dinas Pemkab saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK
Kendaraan dinas Pemkab saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan mengatakan , saat ini Pemkab Bolmong  terus berupaya agar aset berupa kendaraan dinas untuk ditarik dari tangan mantan pejabat. Sebab jika dihitung nilainya asset tersebut, mencapai 7 miliar lebih.

“Nilai aset kendaraan dinas pemda yang belum dikembalikan sampai sekarang masih sekitar 7 milyar lebih. Kita akan maksimalkan dengan menugaskan polisi pamong praja agar melakukan penarikan kendaraan dinas,” kata Salihi, Rabu (21/05).

Salihi menambahkan, sejak digelarnya apel kendaraan dinas 8 Mei lalu, pemda berhasil menarik sebanyak 16 kendaraan dinas. Namun, ternyata masih banyak yang belum dikembalikan,kata Salihi

Asisten III Pemkab Bolmong, Ulfa Paputungan memaparkan, pemakaian kendaraan dinas aset pemkab Bolmong akan diatur melalui keputusan bupati.

 “Jadi setiap pejabat yang akan menggunakan kendaraan dinas Pemkab harus melalui surat keputusan bupati. Sehingga pejabat yang tidak mengantongi surat bupati tidak berhak memiliki kendaraan dinas. Ini dilakukan untuk menata kembali asset milik pemerintah,”tambah Ulfa. (irgi/Has)

 

 

Tags: texs
Previous Post

Buser Polres Bolmong Bongkar Judi Dindong

Next Post

Umat Hindu di Mopuya Padati Pura Rayakan Galungan

Next Post
Umat Hindu di Mopuya Padati Pura Rayakan Galungan

Umat Hindu di Mopuya Padati Pura Rayakan Galungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis
Bolmong

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

by Redaksi
11 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, kembali melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi proyek pembangunan strategis yang...

Read moreDetails
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.