• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong: Total Asset yang Belum Dikembalikan Senilai 7 Miliar

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2014
in Bolmong
0
Bupati Bolmong:  Total Asset yang Belum Dikembalikan Senilai 7 Miliar
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kendaraan dinas Pemkab saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK
Kendaraan dinas Pemkab saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan mengatakan , saat ini Pemkab Bolmong  terus berupaya agar aset berupa kendaraan dinas untuk ditarik dari tangan mantan pejabat. Sebab jika dihitung nilainya asset tersebut, mencapai 7 miliar lebih.

“Nilai aset kendaraan dinas pemda yang belum dikembalikan sampai sekarang masih sekitar 7 milyar lebih. Kita akan maksimalkan dengan menugaskan polisi pamong praja agar melakukan penarikan kendaraan dinas,” kata Salihi, Rabu (21/05).

Salihi menambahkan, sejak digelarnya apel kendaraan dinas 8 Mei lalu, pemda berhasil menarik sebanyak 16 kendaraan dinas. Namun, ternyata masih banyak yang belum dikembalikan,kata Salihi

Asisten III Pemkab Bolmong, Ulfa Paputungan memaparkan, pemakaian kendaraan dinas aset pemkab Bolmong akan diatur melalui keputusan bupati.

 “Jadi setiap pejabat yang akan menggunakan kendaraan dinas Pemkab harus melalui surat keputusan bupati. Sehingga pejabat yang tidak mengantongi surat bupati tidak berhak memiliki kendaraan dinas. Ini dilakukan untuk menata kembali asset milik pemerintah,”tambah Ulfa. (irgi/Has)

 

 

Tags: texs
Previous Post

Buser Polres Bolmong Bongkar Judi Dindong

Next Post

Umat Hindu di Mopuya Padati Pura Rayakan Galungan

Next Post
Umat Hindu di Mopuya Padati Pura Rayakan Galungan

Umat Hindu di Mopuya Padati Pura Rayakan Galungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru
Bolmong

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

by Redaksi
1 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

31 Oktober 2025
Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

31 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.