TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow pentingnya menambah pengetahuan serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa di Bolmong.
Hal itu berdasarkan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Undang-undang tersebut menyebutkan, bahwa saat ini desa tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Dengan adanya undang undang itu, desa tidak lagi menjadi objek sasaran pembangunan, tetapi telah menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan.
Menurut Bupati, salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa adalah setiap aparatur pemerintah desa mampu memberikan pelayanan, dan mampu membawa kondisi masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih baik.
Pelaksana Haria Sekda Bolmong Derek Panambunan membcakan sambutan Bupati, pada kegiatan Bimtek pengelolaan keuangan desa di Hotek Sutan Raja Kotamobagu Selasa (9/10/2018).
“Untuk dapat menjalankan peran secara efektif dan efisien, diperlukan adanya pengembangan serta peningkatan pengetahuan dan wawasan aparatur pemerintah desa, yang sesuai dengan perkembangan kemajuan masyarakat desa dan lingkungan sekitarnya,” kata Derek saat membacakan sambutan.
Pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa, karena aparatur pemerintah desa dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan serta wawasannya. Ini dilakukan agar dapat menguasai dan memahami tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewajibannya.
Ada empat hal yang menjadi pesan Bupati kepada kepapla desa serta para perangkat desa lainnya.
Yakni, dana desa bukan milik pribadi atau perorangan, sehingga kepala desa lebih transparansi lagi dalam pengelolaan keuangan desa. Termasuk penyediaan papan informasi kegiatan fisik maupun non‑fisik di setiap desa.
Selain itu tetap melibatkan seluruh masyarakat desa termasuk BPD mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Alasannya karena sudah banyak laporan dimana kepala desa tidak melibatkan masyarakat serta tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat, melainkan hanya keinginan sepihak dari kepala desa.
Bupati juga berpesan, bekerjalah dengan penuh amanah, berlaku adil dan jujur dalam melayani masyarakat tanpa harus membedakan kelompok dan golongan tertentu. Karena kepala desa telah diambil sumpahnya untuk melayani seluruh masyarakat yang ada di desa.
Kegiatan Bimtek ini sebagai wahana pembelajaran dan penggalian informasi, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan pengabdian aparatur pemerintah desa. Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Bimtek pengelolaan keuangan desa kali ini, diharapkan akan tercipta masyarakat desa yang lebih sejahtera, adil dan makmur.
Bupati berharap kegiatan ini merupakan pengabdian kita kepada bangsa dan negara, lebih khusus kepada Kabupaten Bolaang Mongondow tercinta.