TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan kembali diuji. Orang nomor satu di Bolmong itu, dilapor ke Polda Sulut oleh Ahmad Derek Ismail, warga Desa Bilalang Kecamatan Kotamobagu Utara, karena kepemilikan ijasah paket B yang diduga palsu.
Laporan soal dugaan ijasah palsu itu bernomor STTLP/975.a/X/2014/SPKT, tertanggal 28 Oktober 2014, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Uraian kejadian dalam laporan, sekitar November tahun 2008 pelapor mendapati fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Menurut saksi-saksi yang dipercaya, bahwa pada saat dilaksanakan ujian nasional serta ujian sekolah,Salihi tidak pernah mengikuti ujian tersebut. Namun dalam daftar absen yang mengikuti ujian paket B setara SMP terdaftar nama terlapor yaitu lelaki Salihi Mokodongan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2011-2016. Dan saat itu, yang mengikuti ujian tersebut adalah keponakan dari terlapor yaitu lelaki Rahmad Mokodongan. Dan setelah dikeluarkanya ijasah paket B setara SMP tertera nama terlapor.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga melalui Kabid Humas Polda AKBP Wilson Damanik, membenarkan adanya laporan tersebut. Selain itu menindak lanjuti laporan itu, penyidik akan melakukan penyelidikan.”Kita selidiki dulu,” tegas Damanik. (Has)