• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong Audiens dan Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Pusian

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2018
in Bolmong
0
Bupati Bolmong Audiens dan Serahkan Sertifikat PTSL di Desa Pusian

Foto bersama warga setelah menerima sertifikat program PTSL bersama jajaran Pemkab Bolmmong

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow beraudiens dengan masyarakat Kecamatan Dumoga yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2017 di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga.

Dalam audiens itu, beberapa program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dibahas. Seperti hasil pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sebagaimana usulan dari Musrenbang desa.

Menurut Bupati, hasil Musrenbang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten akan diinput ke dalam aplikasi e-planning dan disesuaikan dengan visi-misi pemerintah daerah dengan memperhatikan skala prioritas.

“Mana yang belum masuk dalam skala prioritas untuk tahun 2018 ini, akan diakomodir nanti di tahun 2019 dan tahun selanjutnya,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, program pembangunan sebagaimana janji politik pada saat kampanye lalu, semuanya akan terakomodir dan selama 5 tahun kepemimpinan.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikan sambutan

Dalam audiens itu, Bupati juga menyerahkan 3000 sertifikat program PTSL. Bupati mengatakan, sertifikat sebagai dasar bukti kepemilikan yang sah serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atau pemegang sertifikat.

Bupati mengingatkan bahwa apabila ada tanah milik pemerintah atau tanah eks HGU yang disertifikatkan oleh masyarakat, tentunya hal ini akan berdampak pada konsekuensi hukum.

“Apabila ada tanah yang masih milik pemerintah dan disertifikatkan oleh masyarakat, maka sertifikat yang ada tersebut dibatalkan demi hokum,” ujarnya

Selain itu Bupati menegaskan, bahwa pengelolaan keuangan desa, para kepala desa selaku pengguna anggaran untuk menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).

Pemkab sendiri terus memantapkan pemasangan aplikasi tersebut. Dari mulai sosialiasi langsung terhadap kepala desa dan tenaga adminsitrasinya hingga penginstalan aplikasi.

Menurut Bupati pengunaan aplikasi ini agar supaya dalam pembuatan laporan rapi dan mudah dipahami.

“Ini lebih ke penataan tertib laporan adminsitrasinya. Aplikasi ini wajib digunakan diseluruh desa,” katanya. (**)

 

Tags: AudiensbolmongmusrenbangYasti
Previous Post

Ketua KPU Sulut Pantau Verfak Ulang Syarat Dukungan Calon Independen

Next Post

Warga Mengaku Sangat Terbantu Program Anak Asuh

Next Post
Warga Mengaku Sangat Terbantu Program Anak Asuh

Warga Mengaku Sangat Terbantu Program Anak Asuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.