• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bakal Pecat 3 PNS di Pemkab Bolmong   

Redaksi by Redaksi
17 September 2014
in Bolmong
0
PNS di Bolmong Mulai tak Betah. Banyak Berencana Pindah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan tampak serahkanSK PNS waktu lalu (foto dok)
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan tampak serahkanSK PNS waktu lalu (foto dok)

TOTABUAN.CO BOLMONG— Gerah dengan ulah ke tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, yang mangkir dari tugas mereka sebagi abdi negara. Bupati Salihi Mokodongan, melalui Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bolmong, saat ini sedang mengumpulkan bukti untuk menjatuhkan saksi terhadap mereka.

“Kami masih dalam pengumpulan bukti berupa rekapan absen. Yang nantinya ini akan menjadi salah satu dasar kami menjatuhkan saksi, sebagai mana dengan ketentuan yang berlaku,” kata Leksi, Rabu (17/9/2014).

Menurut Lexsi, sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Idonesia no 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, seorang abdi negara (baca;PNS) yang tidak masuk kerja selama 46 hari secara berturut-turut, terancam dipecat.

‘’Dan mereka bertiga salah satunya staf saya. Sedang dalam pertimbangan untuk dijatuhkan sanksi pemecatan,’’ ujar Leksi.

 Sayangnya Leksi enggan membeberkan ketiga nama atau inisial PNS-PNS tersebut. Yang pasti lanjut Leksi, satu staf BKD dua lainnya staf di sekertariat dan staf kecamatan di Dumoga.

‘’Kita tunggu saja hasil kajian nanti,’’ tutupnya. (tr1/ar)

 

 

 

 

Tags: taks
Previous Post

6 Negara yang Menggunakan Bahasa Jawa

Next Post

Uang 30 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri Raib Digasak Maling

Next Post
Uang 30 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri Raib Digasak Maling

Uang 30 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri Raib Digasak Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.