TOTABUAN.CO BOLMONG — Menjamurnya outlet Alfamart dan Indomaret, ternyata belum memberikan dampak positif bagi perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Betapa tidak, banyak produk hasil olahan dari UMKM Bolmong yang telah lulus uji mutu, namun enggan dijual di semua outlet yang tersebar di Bolmong.
Mereka mengeluh, karena hasil produk mereka tidak mendapat ruang di dua jaringan ritel modern ini.
“Kami sebagai pelaku UMKM di Bolmong, meminta sikap pemerintah daerah untuk memperjuangkan hasil produk kami untuk mendapatkan ruang di Indomart dan Alfamart,” ujar sejumlah pelaku UKM yang meminta namanya tidak dipublis.
Mereka menilai, Alfamart dan Indomaret kurang mendukung produk mereka, dan hanya mengakomodir produk-produk UKM di toko mereka.
Padahal sebelumnya, Pemkab Bolmong sudah melakukan MoU dengan dengan PT Indomarco Prismatama atau Indomaret.
Penandatanganan MoU ini dilakukan pada tanggal September 2022 lalu, dengan
tujuan untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM di Bolmong untuk memasarkan produk di ritel mereka. Selain wajib menjual produk lokal, MoU ini juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal.
Kepala Bidang Pengolahan Dinas Perdindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bolmong Seriyanto Mamonto mengatakan, ada enam produk UMKM yang sudah pernah diajukan ke dua ritel Alfamart dan Indomaret. Yakni sambal nenas ikan roa, gula semut, Keripik salak salat nastar dan keripik pisang. Namun hingga kini belum mendapat respon.
“Ada enam produk sudah pernah kami ajukan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari MoU, tapi belum ada respon,” katanya.
Padahal enam produk yang ditawarkan untuk dijual itu, sudah melalui tahapan dan proses administrasi. Termasuk perizinan usaha, dan standar produksi. Hal ini guna memastikan produk aman, berkualitas, dan memiliki daya saing di pasar.
Dia berharap, pihak Alfamart dan Indomaret komitmen dengan perjanjian, untuk memberikan ruang menjual produk milik pelaku UMKM di Bolmong. (*)