TOTABUAN.CO BOLMONG – Sertifikat lahan pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulawesi Utara (Sulut). Sertifikat itu langsung diserahkan ke Pemkab Bolmong. Sertifikat yang diterbitkan BPN dengan hak pakai Nomor:2 Desa Lalow Tanggal 18 Desember 2015 itu, seluas 350 hektare (Ha).
Menurut Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong, Steven tandayu, penyerahan sertifikat itu dilakukan langsung Kepala BPN Sulut kepada Bupati Salihi Mokodongan.
“Sertifikatnya sudah diserahkan BPN kepada Pak Bupati sebelum perayaan Natal,” katanya.
Selanjutnya, sertifikat akan dijemput Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan langsung dibawa ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta guna kelengkapan syarat pengajuan penganggaran pembangunan Bandara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Kepala Dishubkominfo Bolmong, Eka Korompot, mengatakan setelah sertifikat terbit, pihaknya akan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kemenhub.
“Nantinya dalam pengurusan IMB itu, akan dilampirkan sertifikat yang telah diterbitkan,” ujarnya.
Bupati Salihi Mokodongan memberikan apresiasi kepada BPN kabupaten dan provinsi atas kerja keras hingga sertifikat lahan pembangunan Bandara di Kecamatan Lolak terbit.
“Terima kasih atas kerjasama dari BPN kabupaten dan provinsi yang telah mengurus sertifikat lahan pembangunan Bandara di Desa Lalow serta kepada Dinas DPPKAD dan Dishubkominfo yang terus berusaha demi terwujudnya pembangunan Bandara. Pembangunan Bandara di Desa Lalow manfaatnya sangat besar karena bisa mempercepat pembangunan daerah serta menyerap tenaga kerja warga sekitar,” katanya. (Has)