TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Pembedayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya menandatangani rekomendasi terkait pembayaran tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) triwulan II tahuan anggaran 2014 sebesar 4.3 Miliar.
Sebanyak 1.761 aparat yang tersebar di 15 kecamatan itu, sumringah. Karena pencairan itu, bertepatan hadapi idul fitri.
” Sejak Senin, dananya sudah mulai kita salurkan,” ujar Kepala BPMD Bolmong Zainudin.
Untuk kepala desa Rp1.250.000, sekretaris desa (Sekdes) Rp1.000.000, Kepala Urusan (Kaur) Rp750.000, dan kepala dusun (Kadus) Rp750.000.
“Catatan, untuk Sekdes yang berstatus PNS tidak mendapat dana tersebut” tambahn Zainudin menjelaskan. Sekarang ini pihaknya menunggu aparat desa yang akan mengambil rekomendasi untuk pencairan TPAPD. “Bagi aparat desa yang belum mengambil rekomendasi pencairan, kiranya segera mendatngi kantor BPMD,” tandas dia.(Irgi)