TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi mengukuhkan 1.028 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 200 desa di wilayah Bolmong. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Bolmong, Senin (15/12/2025).
Pengukuhan anggota BPD untuk masa bakti 2021–2029 ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif. BPD memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat desa sekaligus mitra kerja pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa keberadaan BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan bagian penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di tingkat desa.
“BPD memiliki fungsi strategis dalam membahas dan menyepakati peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa. BPD adalah pilar demokrasi di desa,” ujar Yusra.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral seluruh anggota BPD dalam menjalankan tugas, serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Lebih lanjut, Bupati Yusra mengajak seluruh anggota BPD untuk memperkuat sinergi dengan kepala desa dan perangkat desa demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Pembangunan daerah berawal dari desa. Jika desa kuat dan solid, maka Bolaang Mongondow akan semakin maju. Saya berharap BPD menjadi jembatan yang kokoh antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Menurut Yusra, keberhasilan pembangunan di daerah sangat ditentukan oleh soliditas pemerintahan di tingkat desa, yang dibangun melalui komunikasi yang baik, kolaborasi, serta komitmen bersama.
Acara pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.E., Anggota DPRD Supandri Damogalad, para asisten Sekda, pimpinan OPD terkait, camat, kepala desa, serta seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dengan dikukuhkannya 1.028 anggota BPD ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Bolmong semakin akuntabel, aspiratif, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. (*)






