TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Haris Dilapanga mengklarifikasi, terkait dengan pemberitaan dengan yang dimuat totabuan.co dengan judul “Hanya Karena Tak Punya Rekening, Keluarga Korban Tak Dapat Santunan” Senin (11/3/2019) dinilai pihak keluarga lambat menerima informasi.
Haris menjelaskan, pemberian santuan yang diserahkan Gubernur Sulut kepada pihak keluarga korban di Gedung Yadika, karena orang tua korban atas nama Julfikran Makahinda Warga Desa Nuangan Selatan, Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang sebelumnya terdata sebagai warga Mataindo Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Menurut Haris, belum diserahkannya bantuan itu karena terlambat mendapatkan Informasi karna sulitnya menghubungi pihak keluarga terkait pemberian santunan bagi korban meninggal maupun selamat.
Pemerintah Provinsi Sulut pada saat sebelum memberikan bantuan santunan, sudah memfasilitasi pembukaan rekening bagi ahli waris maupun korban luka pada Sabtu (9/3) hingga pukul 13.00 Wita. Mengingat ke esokan harinya Bank SulutGo libur (Hari Minggu).
Harus menjelaskan, ahli waris dari Almarhum Julfikran Makahinda datang nanti pada saat penyerahan santunan sehingga tidak memungkinkan diserahkan dana santunan kepada ahli waris karena penyaluran bantuan itu dalam bentuk non tunai atau langsung diserahkan melalui rekening Bank SulutGo.
“Jadi ini bukan tidak diserahkan. Cuma karena proses enyeraan itu, dilakukan dengan cara non tunai karena dikirim lewat rekening,” ujar Haris Senin (11/3/2019).
Saat ini Pemkab Bolaang Mongondow terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut terkait penyaluran sisa dana santunan bagi keluarga korban dan ahli waris yang belum menerima santunan sehingga bisa diselesaikan secepatnya.
Gubernur Sulut Olly Dondokabey usai menyerahkan santunan itu mengaku bahwa masih ada yang belum menerima. Sebab dari 45 korban meninggal dan luka-luka, baru 28 yang menerima.
Gubernur berharap, pihak keluarga segera melapor agar secepatnya disertai dengan nomor rekening Bank SulutGo untuk diberikan santunan.(**)