• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BP2MI Sulut Rakor Bersama Camat se Bolmong

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2023
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG --  Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Camat se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rakor tersebut  membahas implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bertempat di ruang rapat Kantor Rapat Kantor BP2MI Manado Sulut  Kamis 16 Februari 2023. Menurut Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, Rakor bersama para Camat se Bolmong untuk membicarakan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) khususnya perihal pendidikan dan pelatihan asal Bolmong. “Hari ini saya sengaja mengundang seluruh Camat se Kabupaten Bolaang Mongondow untuk membahas mengenai pelatihan dan pendidikan bagi CPMI asal Bolaang Mongondow sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41,” ungkap Hendra. Hendra menjelaskan, pendidikan dan pelatihan CPMI menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten dan kota. Bahwa pendidikan dan pelatihan bagi CPMI kata Hendra, sangat krusial dalam penempatan CPMI ke negara penempatan. Hendra mengatakan, tahun ini BP2MI memiliki target untuk meningkatkan penempatan di sektor formal. Seperti penempatan pada pengguna berbadan hukum yang cenderung minim resiko. “Nah, setiap negara penempatan yang membuka lowongan kerja, mempunyai kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap CPMI baik itu bahasa maupun skill,” jelasnya. Hendra mengatakan, pendidikan dan pelatihan kerja bagi CPMI membutuhkan dana yang tidak sedikit. Tahun 2022, Pemkab Bolmong telah mengirim 14 CPMI untuk diikutkan pelatihan bahasa Jepang. “BP2MI Sulut mencoba memfasilitasi dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan UU nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41,”  tandas Hendra.  Seluruh Camat menyambut baik rapat koordinasi ini dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal pengimplementasian UU Nomor 18 Tahun 2017 untuk membicarakan hal ini dengan para kepala desa. (*)

BP2MI Rakor Bersama para Camat

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —  Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Camat se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Rakor tersebut  membahas implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bertempat di ruang rapat Kantor Rapat Kantor BP2MI Manado Sulut  Kamis 16 Februari 2023.

Menurut Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, Rakor bersama para Camat se Bolmong untuk membicarakan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) khususnya perihal pendidikan dan pelatihan asal Bolmong.

“Hari ini saya sengaja mengundang seluruh Camat se Kabupaten Bolaang Mongondow untuk membahas mengenai pelatihan dan pendidikan bagi CPMI asal Bolaang Mongondow sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya pasal 41,” ungkap Hendra.

Hendra menjelaskan, pendidikan dan pelatihan CPMI menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Bahwa pendidikan dan pelatihan bagi CPMI kata Hendra, sangat krusial dalam penempatan CPMI ke negara penempatan.

Hendra mengatakan, tahun ini BP2MI memiliki target untuk meningkatkan penempatan di sektor formal. Seperti penempatan pada pengguna berbadan hukum yang cenderung minim resiko.

“Nah, setiap negara penempatan yang membuka lowongan kerja, mempunyai kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap CPMI baik itu bahasa maupun skill,” jelasnya.

Hendra mengatakan, pendidikan dan pelatihan kerja bagi CPMI membutuhkan dana yang tidak sedikit. Tahun 2022, Pemkab Bolmong telah mengirim 14 CPMI untuk diikutkan pelatihan bahasa Jepang.

“BP2MI Sulut mencoba memfasilitasi dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan UU nomor 18 Tahun 2017 khususnya pasal 41,”  tandas Hendra.

Seluruh Camat menyambut baik rapat koordinasi ini dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal pengimplementasian UU Nomor 18 Tahun 2017 untuk membicarakan hal ini dengan para kepala desa. (*)

Tags: BP2MiCPMIHendra Makalalag
Previous Post

Kaki Kiri Manda Putus, Dimutilasi kah ?  

Next Post

Kapolres Kotamobagu: Penyelidikan Sementara Jemmy Tambanua Diancam 15 Tahun Penjara

Next Post
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Daveri Abdi mengatakan, tersangka pembunuhan Manda Pobela bocah perempuan berumur 5 tahun asal Desa Inuai Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah diamankan. Tersangka bernama Jemmy Tambanua saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan perbuatannya. Di hadapan wartawan Kapolres Kotamobagu AKBP Daveri Abdi mengatakan, sementara tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. "Untuk sementara pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ucap Daveri. Konferensi pers yang digelar di Mapolres Kotamobagu itu, tampak tersangka Jemmy berada di kursi roda dengan kedua kakinya diperban akibat luka tima panas. Daveri menjelaskan, aksi pembunuhan itu dipicu sakit lantaran ayah korban kerap memutar musik dengan keras. Hal itu membuat tersangka merasa terganggu hingga melakukan aksi keji.  Namun meski demikian, keterangan tersebut baru bersifat permulaan. Deveri mengatakan, penyidik masih akan terus menggali keterangan lebih jauh terhadap tersangka.  Berdasarkan keterangan tersangka, sebelum dibuang, korban dicekik. Usai menghabisi kemudian membuang jasad korban ke semak-semak.     "Sebelum dibuang, korban dicekik sampai meninggal. Ia panik membawa jasad korban di dalam tas kemudian diisi lagi ke dalam karung dan membuang korban di wilayah Dumoga. Tapi Ini baru keterangan awal dari tersangka.Penyidik masih akan menggali keterangan lanjutan," ujarnya. Kondisi korban setelah ditemukan kata Daveri, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Saat ini sejumlah barang bukti telah diamankan seperti sprei kasur, tas makanan dan karung yang digunakan. Usai memberikan keterangan pers, tersangka Jemmy Tambanua mengaku menyesal. (*)

Kapolres Kotamobagu: Penyelidikan Sementara Jemmy Tambanua Diancam 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.