TOTABUAN.CO BOLMONG – Musyarawah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di tingkat provinsi Sulawesi Utara di Ball Room Hotel Sintesa Peninsula Manado Rabu 21 April 2021.
Musrenbang dibuka Mentri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara virtual dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Bupati dan Wali Kota dari 15 daerah, BUMN, BUMD, Kepala Bappeda se Sulut.
Menurut Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta, hasil Musrenbang tingkat Kabupaten yang dilaksanakan sebelumnya, jumlah usulan yang rankum bersama dengan pokok pikiran DPRD berjumlah 1.034 usulan. Jika ditotalkan nilai dari jumlah tersbeut berjumlah Rp612.345.402.700.
“Paling besar usulan itu berada di Dinas PUPR karena menyangkut dengan infrastruktur yakni Rp362.964.600.000,” katanya.
Selain di Dinas PUPR, ada juga usulan terbanyak kedua berada di Dinas Perkim berjumlah Rp72.430.650.000, Dinas Kesehatan Rp 46.478.318.400, Pendidikan Rp38.913.312.800, BPBD Rp 33.794.889.000, Perkebunan Rp 25.959.667.500 dan Pertanian Rp16.222.000.000
Musrenbang tingkat provinsi lanjutnya masih akan dilanjutkan lagi hingga ke tingkat Nasional.
Taufik mengapresiasi semangat masyarakat ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan di daerah. Namun meski demikian harus diakui usulan itu angkanya sudah melebihi kapasitas anggaran. Namun dia berharap ada perhatian dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Terpisah Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, Pemkab Bolmong memiliki harapan yang besar kepada Pemprov Sulut akan lebih berpihak kepada Kabupaten Bolmong.
“Sekarang sudah bagus, mudah-mudahan di tahun 2022 akan lebih meningkat lagi. Karena saya lihat anggaran yang masuk ke Provinsi Sulut dari pemerintah pusat sangat besar,” ujarnya.
Yasti menilai potensi anggaran Pemkab Bolmong tak mungkin memenuhi semua usulan dari masyarakat. Sehingga akan diputuskan skala prioritas dari masing-masing usulan.
“Nanti diputuskan mana yang skala prioritas. Semuanya harus sesuai dengan RPJMD,” terangnya.
Yasti juga meminta agar semua usulan dan masukan dari masyarakat itu masuk dalam sistem dan transparan. Argumentasi dan data yang dilampirkan harus sesuai. Verifikasi harus dilakukan dari setiap usulan itu. (*)