TOTABUAN.CO BOLMONG — Menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait akan dialihkannya status pegawai daerah ke provinsi, bakal berdampak bagi pemerintah daerah. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir (Bankir) Yanny Pudul mengatakan, di mana ada 200 guru SMA /SMK akan dialihkan status pegawai daerah ke provinsi.
“Saat ini kami sudah menyiapkan SK (Surat Keputusan) terkait peralihan status pegawai tersebut. Kemudian informasi itu telah kami terima,” ungkap Pudul.
Menurutnya, untuk peralihan status pegawai dikhususkan tenaga pengajar setara SMA/SMK. Dia mengatakan rencana pengalihan itu bakal berdampak kekurangan guru khsusunya yang mengambil studi mata pelajaran, katanya.
Ia juga mengaku, sudah menyiapkan formasi ke depan untuk perekrutan tenaga guru melalui jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
“Daerah saat ini tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terhadap penerimaan CPNS. Menyangkut usulan formasinya sudah kami ajukan ke KemenPAN-RB,” akunya.
Selain itu, saat ini ada dua instansi yang pegawai daerah sudah beralih status menjadi pegawai pusat. Yakni: BNN dan Kesbangpol.
“Untuk pembayaran gaji mereka dibayarkan melalui kementerian. Kalau untuk Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, red) sedang berproses,” terangnya. (*)