TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) studi tiru di Kota Denpasar tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) layak Anak di Kota Denpasar Provinsi Bali.
Kegiatan berlansung selama 3 hari, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali, dibuka Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya mulai 8 – 10 Agustus 2019 lalu.
Sekretaris BP3AKB Mansur Paputungan,menjelaskan dipilihnya kota Denpasar selaku tempat studi tiru pemberdayaan kota layak anak, karena Denpasar satu kota yang beberapa kali mendapat penghargaan layak anak kategori Utama.
“Mudah mudahan apa diperoleh di studi tiru, dapat berguna untuk diterapkan di Bolaang Mongondow, yang insha Allah tahun 2020 Bolmong menargetkan mendapat penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama,” ungkap Mansur Rabu 14 Agustur 2019.
Studi Banding tersebut sempat juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolmong Welti Komaling dan Wakil Bupati Yanni R Tuuk. (**)