TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada 2017 ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 1.3 Miliar untuk izin Hinder Ordonantie (HO) dam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala DPM-TPSP Bolmong Teguh Hariyanto mengatakan, target yang dibebankan ini, hanya untuk dua potensi sumber yang ada di 200 desa dan dua kelurahan yang ada di 15 kecamatan. “Tahun ini kita targt 1.3 Miliar,” kata Teguh.
Teguh menjelaskan, dari target PAD tahun sebelumnya jenis perizinan seperti HO Rp350 juta, dan realiasasinya Rp445,7 Juta atau over 127,35 persen. Sedangkan Untuk IMB dari target Rp650, realisasi 1.3 Miliar atau over 207,35 persen.
Menurutnya dari realiasasi yang dicapai pada tahun anggaran 2016 lalu, menunjukan tingginya masyarakat Bolmong untuk mengurus perizinan. “Sosialisasi di tingkat desa dan kecamatan salah satu faktor yang mempengaruhi,” katanya.
Beberapa faktor yang penunjang lainnya kata Teguh, yakni masuknya investasi di Bolmong. Ini dilihat dari tingginya retribusi IMB. Ia mencontohkan, masuknya PT Conch, Indomaret dan Alfamart serta investasi lainnya.
Kendati demikian kata Teguh, sektor retribusi untuk rumah makan masih perlu untuk ditingkatkan. “Sektor rumah makan paling banyak yang tidak mengurus IMB. Banyak rumah makan yang tidak mengantongi IMB. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi lagi soal IMB,” ujarnya.
Penulis: Hasdy