TOTABUAN.CO BOLMONG–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat kerja dan koordinasi (rakor) dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi instansi Pemerintah yang bebas dari ancaman penyalagunaan narkoba. Rakor yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor BNNK
Kepala BNN Bolomg AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo, SH yang juga selaku narasumber mengatakan, rakor guna memaparkan soal program rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalagunaan yang mendapat perawatan layanan rehabilitasi rawan jalan.
Hal itu berdasarkan ketentuan bagi pelaksanaan wajib lapor pecandu sesuai peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang layanan wajib lapor bagi pengguna Narkotika.
“Kita berharap dengan rakor ini komitmen demi tercapainya tujuan bersama, merangkum segenap elemen pemerintah untuk bersama-sama memerangi penyalaguna narkoba di kabupaten Bolaang Mongondow,” kata Yuli.
Ia menambahkan, target BNNK yakni memenuhi tujuan bersama menuju Bolmng bebas narkoba, dengan melakukan deteksi sedini mungkin dengan terus berkerja memperkuat kerja sama dalam bentuk koordinasi aktif dan partisipatif memerangi Narkoba.
Yuli meminta kepada pemerintah daerah untuk menyelaraskan kegiatan yang mempunyai visi misi yang searah dengan program utama BNN yaitu pencegahan dan pemberantasan, Penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).(Mg3)