TOTABUAN.CO BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi memimpin verifikasi lanjutan penyelenggaraan kabupaten sehat tahun 2025. Verifikasi lanjutan itu dilaksanakan di ruang rapat yang dihadiri Wakil Bupati Dony Lumenta, Kepala Dinas Kesehatan serta perwajilan dari sejumlah OPD Kamis 7 Agustus 2025.
Proses verifikasi ldilakuan secara virtual oleh verifikator Kabupaten/Kota Sehat Kementerian Kesehatan RI.
Dalam arahannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Bolmong yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni. Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Sehat bukan sekadar penilaian administratif, melainkan wujud nyata dari keberhasilan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
“Verifikasi ini merupakan bagian dari evaluasi atas komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pola hidup bersih dan sehat,” kata Yusra.
Ia mengatakan, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat menentukan keberhasilan program Kabupaten Sehat, ungkapnya..
Verifikasi lanjutan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya Kabupaten Bolmong mempertahankan dan meningkatkan status sebagai Kabupaten Sehat.
Sebelumnya, Pemkab Bolmong telah menetapkan berbagai kebijakan dan program pembangunan guna mendukung program Kabupaten Sehat. Mulai dari peningkatan fasilitas sanitasi, pengelolaan sampah, hingga penguatan kawasan tanpa rokok, screening kesehatan, dan kawasan sehat lainnya.
Yusra juga menekankan agar rekomendasi dari verifikator dapat segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 2×24 jam. Dokumen dan kelengkapan lainnya hendaknya dilengkapi sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bolmong.
Melalui proses penilaian ini, Yusra berharap dapat meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan capaian nyata dalam pembangunan kesehatan berbasis masyarakat.
Penghargaan Swasti Saba terdiri dari 3 kategori. Pertama, Swasti Saba Padapa diberikan kepada Kabupaten/Kota Sehat kualifikasi pemantapan. Kedua, Swasti Saba Wiwerda diberikan kepada Kabupaten/Kota Sehat telah memenuhi kualifikasi pembinaan. Terakhir, Swasti Saba Wistara diberikan kepada Kabupaten/Kota Sehat memenuhi syarat pengembangan.
Untuk diketahui, penyelenggaraan Kabupaten Sehat dilakukan melalui 9 tatanan utama yang meliputi tatanan pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, pencegahan dan penanggulangan bencana, serta tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri. (*)