TOTABUAN.CO BOLMONG—Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Mei mendatang, akan hadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan dilaksanakan di 104 desa.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong Isnaidin Mamonto, menjelaskan, berdasar keputusan MK, warga yang akan menyalonkan diri tidak dibatasi berdasarkan domisili. Bahkan kata Isnaidin, warga dari luar desa juga bisa menyalonkan sebagai kades.
“Ya, itu sesuai keputusan MK. Perdanya juga sudah disahkan, jadi yang mau menyalonkan diri meskipun dia dari luar daerah, tidak masalah,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak DPMD telah menganggarkan dana lebih dari Satu miliar untuk proses pelaksanaan Pilkades tahun ini. “Dana untuk pelaksanaan Pilsang sudah tertata dalam APBD Bolmong tahun 2019. Sekaligus sudah ditetapkan item-item yang akan dibiayai sejak dimulai tahapan Pilkades, hingga ke tahap pelantikan,” tuturnya.(**)