• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bolmong Deklarasi Kecamatan Layak Anak

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2020
in Bolmong
0
Bolmong Deklarasi Kecamatan Layak Anak

Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk saat menandatangi petisi Deklarasi Kabupaten Layak Anak

1
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya meningkatakan perlindungan terhadap anak, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar deklarasi Kecamatan Layak Anak (KLA).

Deklarasi ini menindaklanjuti program nasional sebagai salah satu upaya membangun daerah menuju Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Daagon Lolak Rabu 11 Maret 2020 yang dipimpin  Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan petisi deklarasi, oleh Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Kegiatan tersebut dipromotori Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bolmong.

Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk menyampaikan, anak merupakan potensi yang sangat penting. Hal itu karena anak dianggap sebagai generasi penerus masa depan bangsa.

“Anak sebagai penentu kualitas dan penentu sumber daya manusia, sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dengan demikian, anak perlu mendapat peningkatan kualitas dan perlindungan, secara sungguh-sungguh,” kaya Yanny.

Kualitas anak  lanjutnya, tidak dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya perlindungan. Sehingga, anak yang tidak mendapat perlindungan akan menjadi beban bembangunan sebab akan menjadi generasi yang lemah. Dengan begitu, maka dianggap perlu adanya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan hak anak.

“Salah satu upaya mewujudkan hak anak maka kebijakan yang dilakukn oleh pemerintah yaitu, menjadikan daerah sebagai kabupaten layak anak,” ucap Yanny.

Lahirnya kebijakan ini, sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, tandasnya.

Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong  Farida Mooduto menjelsakan, tujuan deklrasi ini, adalah upaya memenuhi hak anak.

Dikatakan, untuk tercapainya suatu daerah menuju KLA, tolak ukurnya adalah bisa memenuhi sejumalh indikator. Tentu lanjut dia, hal itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, sebab akab melalui proses yang panjang.

Deklarasi ini jelas Farida, bukan merupakan program OPD, melainkan program nasional melalui pemerintah daerah. Dari deklarasi kecamatan layak itu, meliputi Deklarasi Puskesmas Layak Anak, Deklarasi Sekolah Layak Anak, dan Deklarasi Kecamatan dan Desa/Keluarahan Layak Anak.

Sebelumnya dilakukan kampanye anti kekerasan terhadap anak. Aksi damai international Womans Day. Untuk Deklarasi Sekolah Ramah Anak diwakili 5 Sekolah SD,SMP dan SMA. Puskesmas Ramah Anak diwakili 12 Puskesmas. Sedangkan Deklarasi Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak diwakili tiga kecamatan, 2 Desa dan 1 Kelurahan. (*)

Tags: #BolmongKabupaten Layak Anak
Previous Post

Dua Kades Terpilih Antar Waktu Kabupaten Bolmong Dilantik

Next Post

DPRD Bolmong Paripurnakan Dua Ranperda Inisiatif

Next Post
DPRD Bolmong Paripurnakan Dua Ranperda Inisiatif

DPRD Bolmong Paripurnakan Dua Ranperda Inisiatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.