TOTABUAN.CO BOLMONG— Kepala Dinas Perumahhan dan kawasan Pemukiman, Dadang Nugroho Kabupaten Bolaang Mongondow mengatakan, pada tahun ini Bolmong mendapat bantuan program rumah lewat pemerintah pusat. Bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 1 juta rumah bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dadang menjelaskan, program bantuan lewat pemerintah pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi 441 rumah dianggarkan lewat APBN dengan total Rp 6,615 Miliar, sedangkan untuk 440 rumah dianggarkan lewat APBD senilai 6 Miliar,” jelasnya.
Dadang mengatakan untuk rancangan per satu unit sudah ditetapkan 15 Juta yang tersebar di 10 kecamatan dengan program sasaran adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Paling banyak yang mendapat bantuan ini di Kecamatan Dumoga Bersatu. Penerima bantuan ini sasaranya kepada masyarakat yang dianggap masih berpenghasilan rendah,”jelasnya.
Untuk tahapan realisasi ini langsung masuk ke rekening ke setiap warga penerima bantuan. “Kita langsung bekerja sama dengan toko dan pihak Bank untuk melakukan MoU. Bantuan ini langsung diberikan dengan bentuk barang. Jika bantuan ini tidak direalisasikan dan tidak dipergunakan masyarakat, nantinya akan mendapat sanksi,” katanya.
Dengan adanya bantuan ini, Ia berharap bias dimanfaatkan “Program ini dilaksanakan tiap tahun, tapi jika target sudah selesai maka akan dihentikan. Pemberhentian ini dilakukan jika Bolmong sudah tidak lagi memiliki warga yang punya rumah tidak layak huni,” tandasnya. (Mg3/Has)