TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Praktik ilegal tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir dan banjir bandang yang baru-baru ini melanda delapan desa di dua kecamatan.
Pernyataan keras itu disampaikan tim kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB, Rudy Supriyadi, SE, saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama Pemerintah Kabupaten Bolmong di Posko Utama Tanggap Darurat, Senin (3/11/2025).
Rakortek tersebut turut dihadiri Mayjen TNI Moch. Lutfie Beta, Sos, Bupati Yusra Alhabsyi, Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekda Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan OPD terkait.
Rudy menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap faktor penyebab bencana. Kerusakan hutan akibat ilegal logging dan aktivitas tambang tanpa izin sudah menyebabkan hilangnya vegetasi alami yang berfungsi menahan air di daerah hulu. Akibatnya, saat curah hujan tinggi, air meluap tanpa kendali dan mengakibatkan banjir bandang.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada penanganan pascabencana. Akar masalahnya harus diselesaikan. Ada oknum-oknum yang merusak hutan dan menambang tanpa izin, dan itu harus ditindak tegas secara hukum,” tegas Rudy Supriyadi di hadapan jajaran Pemkab Bolmong.
BNPB juga meminta aparat penegak hukum di daerah untuk tidak ragu menindak pelaku perusakan lingkungan. Menurut Rudy, penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.
Selain penegakan hukum, Rakortek juga membahas percepatan pemulihan infrastruktur darurat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, serta rencana relokasi bagi warga yang tinggal di sepadan sungai. BNPB bahkan menyiapkan dana stimulan bagi warga terdampak, dengan catatan pemerintah daerah menyediakan lokasi relokasi yang aman dan layak.
Rudy menambahkan, penanganan bencana harus melibatkan semua unsur Pentahelix pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana.
Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah cepat BNPB yang turun langsung ke Bolmong. Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk segera menindaklanjuti hasil Rakortek, termasuk dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum bagi pelaku perusakan lingkungan.
“Kami sepakat, penanganan bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali. Harus ada tindakan nyata terhadap penyebabnya. Kami bersama aparat hukum akan menertibkan aktivitas ilegal yang merusak alam,” ujar Bupati Yusra dengan nada tegas. (*)






