• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BNN Kabupaten Bolmong Berhasil Menangkap Jaringan Pembawa Sabu

Redaksi by Redaksi
28 Agustus 2018
in Bolmong
0
BNN Kabupaten Bolmong Berhasil Menangkap Jaringan Pembawa Sabu

Konfrensi Pers BNN Bolmong

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Yuli Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penangkapan tersangka bernama Christian Laurens Tangel alias Ole.

Ole merupakan pengedar narkotika jenis Sabu ditangkap di jalur Trans Sulawesi pada 1 Juli 2018 sekitar pukul 07.45 Wita, di Jalan Trans Sulawesi Desa Tombolango Dusun IV Kecamatan Sangkub, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Dalam konfresni pers, Yuli menjelaskan kronologis dari  penangakapan itu.

Awalnya Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sulut dan Seksi Pemberantasan BNNK Bolmong mendapatkan infomasi bahwa ada transaksi Narkoba di seputaran Jalan Trans Sulawesi Desa Tombolango, Dusun IV, Kecamatan Sangkub, Bolaang Mongondow Utara.

Mendapat informasi itu, tim melakukan penyelidikan yang dipimpin AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo dan AKBP John Tenu Kabid Pemberantasan BNNP Sulut.

Setelah melakukan observasi, tim curiga dengan gerak-gerik tersangka Ole dan tim pun langsung melakukan penindakan terhadap tersangka.

Dari penagkapan itu, petugas menemukan dua paket narkotika golongan satu jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening kemudian dimasukan ke dalam plastik warna hitam.

Yuli mengatakan, berat barang bukti yang diamankan kurang lebih 203.23 gram. Barang bukti tersebut disisihkan untuk uji Laboratorium di Balai POM seberat 0,65 gram.

“Barang bukti di pengadilan seberat 0,7 gram dan dimusnahkan pada saat Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika (HANI) 2018, di halaman kantor Gubernur Sulawesi Utara sebanyak 198.45 gram,” jelasnya.

Yuli menambahkan, jaringan yang berhasil diungkap oleh jajaran Bidang Pemberantasan BNNP Sulut dan Seksi Pemberantasan BNNK Bolmong adalah jaringan antar provinsi, jaringan Palu, Sulawesi Tengah, Bolaang Mongodow dan Manado, Sulawesi Utara.

 

Penulis: Hasdy

Tags: BNN BolmongPengedar Sabu
Previous Post

Bolsel Rangking Satu se Sulut, Soal Capaian Penggunaan e-KTP Tahun 2017

Next Post

Bupati Bolmong Lihat Penelitian Daging Sapi dan Sistem Manajemen Pertanian di Australia

Next Post
Bupati Bolmong Lihat Penelitian Daging Sapi dan Sistem Manajemen Pertanian di Australia

Bupati Bolmong Lihat Penelitian Daging Sapi dan Sistem Manajemen Pertanian di Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.