TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolmong melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kamis (28/4), melakukan pembahasan kerangka acuan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT Conch North Sulawesi Cement. Pembahasan tersebut, dilaksanakan di ruang rapat kantor BLH Bolmong, dipimpin langsung kepala badan, Muhamad Yudha Rantung, turut dihadiri para konsultan Amdal, yang terdiri dari berbagai elemen.
Menariknya, PT Conch, sedikit mengalami kendala dalam melaksanakan kegiatan di lapangan, karena masih melengkapi dukumen terkait Amdal. Kepala BLH Bolmong, Yudha Rantung mengatakan, dengan dilakukan pembahasan kerangka acuan Amdal ini, yang harus dianalisa berbagai aspek terkait sepak terjang perusahaan dalam pengoperasiannya.
“Amdal adalah dokumen yang sangat penting yang harus dibahas bersama dengan pihak konsultan, tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku saat ini,” kata Rantung.
Lanjutnya, setelah beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh perusahaan, pihaknya akan menindak lanjuti di lapangan terkait penyusunan Amdalnya.
“Penerbitan Amdal tidak sembarang, sebab harus melalui kajian. Dan bila semua unsur terpenuhi, barulah diterbitkan Amdalnya,” ujarnya. (**)