• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BLH Bolmong Temukan Kejanggalan di Tempat Pembuatan Kopi Bubuk

Redaksi by Redaksi
28 September 2015
in Bolmong
0
BLH Bolmong Temukan Kejanggalan di Tempat Pembuatan Kopi Bubuk

Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura

0
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura
Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura

TOTABUAN.CO BOLMONG–Keberadaan tempat produksi kopi Sakura yang terletak di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) , ternyata tak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Bolmong.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong, Yudha Rantung saat meninjau langsung tempat produksi kopi Sakura itu, Jumat (25/09) mengatakan, aktifitas perusahaan harus dihentikan sampai pengurusan perijinan terpenuhi.

“Kami minta agar menghentikan sementara kegiatanya, sambil mengurus izin lingkungan,” kata Yudha.

Selain itu, Yudha menjelaskan, beberapa pekerja juga tak menggunakan masker saat bekerja. SesuaI SOP (Standard Operating Procedure) pihak perusahan tidak berjalan dengan baik. Ada juga indikasi penggunaan zat B3 tak sesuai ketentuan.

“Semua petugas pabrik wajib menggunakan masker. Lingkungan pabrik harus sehat lingkungan, kualitas udara, kebisingan, air dan lainya, harus diteliti dan dikaji melalui laboratorium.”

Kepala Bidang Pengawasan BLH Bolmong, Adriana, menambahkan, seharusnya perusahaan seperti Sakura, menyiapkan karung sendiri untuk pengisian bahan baku kopi.

“Setelah kami turun lapangan, tidak ada perijinan dari BLH, tidak ada alat pelindung diri bagi pekerja, masih ada penggunaan kemasan bahan baku yang dari bekas karung pupuk, proses pembuangan asap ada kebocoran dan mengganggu tenpat kerja,” beber Adriana.

Lanjut Adriana, tim BLH juga menemukan tidak adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi perusahaan.

“Yang harusnya tidak kurang dari 30 persen luas halaman, ada RTH. Selain itu, tidak ada gudang khusus untuk bahan berbahaya dan beracun dan limbah B3. Terdapat penampungan oli bekas yang dekat dengan tempat produksi,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik perusahaan, Toni Langi, yang juga berada dilokasi saat tim BLH Bolmong melakukan peninjauan, mengaku akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan BLH.

“Ijin lingkungan ada, dari tahun 2003, waktu itu masih Bolmong, belum ada pemekaran. Sebenarnya kami mengurus di mana, di Kotamobagu atau Bolmong, memang tempat produksi ada yang di Kotamobagu dan di Bolmong.”

Dijelaskan Toni, bagi mereka selaku pengusaha, selagi ada sosialisasi dan penyampaian yang sifatnya untuk perbaikan, akan mereka tindaklanjuti.

“Kan, sama-sama punya niat membangun daerah. Bagi pengusaha, kalau ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu, tentu akan ditindaklanjuti dengan mengikuti prosedur, tapi kalau langsung ada tindakan, bagi kami itu tidak fair,” kata Toni. (Has)

Tags: kopi
Previous Post

Guru SD di Mura remas payudara & kemaluan siswinya saat jam belajar

Next Post

Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Next Post
Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.