• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BLH Bolmong Temukan Kejanggalan di Tempat Pembuatan Kopi Bubuk

Redaksi by Redaksi
28 September 2015
in Bolmong
0
BLH Bolmong Temukan Kejanggalan di Tempat Pembuatan Kopi Bubuk

Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura

0
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura
Kaban BLH tinjau lokasi pabrik kopi Sakura

TOTABUAN.CO BOLMONG–Keberadaan tempat produksi kopi Sakura yang terletak di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) , ternyata tak mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Bolmong.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong, Yudha Rantung saat meninjau langsung tempat produksi kopi Sakura itu, Jumat (25/09) mengatakan, aktifitas perusahaan harus dihentikan sampai pengurusan perijinan terpenuhi.

“Kami minta agar menghentikan sementara kegiatanya, sambil mengurus izin lingkungan,” kata Yudha.

Selain itu, Yudha menjelaskan, beberapa pekerja juga tak menggunakan masker saat bekerja. SesuaI SOP (Standard Operating Procedure) pihak perusahan tidak berjalan dengan baik. Ada juga indikasi penggunaan zat B3 tak sesuai ketentuan.

“Semua petugas pabrik wajib menggunakan masker. Lingkungan pabrik harus sehat lingkungan, kualitas udara, kebisingan, air dan lainya, harus diteliti dan dikaji melalui laboratorium.”

Kepala Bidang Pengawasan BLH Bolmong, Adriana, menambahkan, seharusnya perusahaan seperti Sakura, menyiapkan karung sendiri untuk pengisian bahan baku kopi.

“Setelah kami turun lapangan, tidak ada perijinan dari BLH, tidak ada alat pelindung diri bagi pekerja, masih ada penggunaan kemasan bahan baku yang dari bekas karung pupuk, proses pembuangan asap ada kebocoran dan mengganggu tenpat kerja,” beber Adriana.

Lanjut Adriana, tim BLH juga menemukan tidak adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi perusahaan.

“Yang harusnya tidak kurang dari 30 persen luas halaman, ada RTH. Selain itu, tidak ada gudang khusus untuk bahan berbahaya dan beracun dan limbah B3. Terdapat penampungan oli bekas yang dekat dengan tempat produksi,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik perusahaan, Toni Langi, yang juga berada dilokasi saat tim BLH Bolmong melakukan peninjauan, mengaku akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan BLH.

“Ijin lingkungan ada, dari tahun 2003, waktu itu masih Bolmong, belum ada pemekaran. Sebenarnya kami mengurus di mana, di Kotamobagu atau Bolmong, memang tempat produksi ada yang di Kotamobagu dan di Bolmong.”

Dijelaskan Toni, bagi mereka selaku pengusaha, selagi ada sosialisasi dan penyampaian yang sifatnya untuk perbaikan, akan mereka tindaklanjuti.

“Kan, sama-sama punya niat membangun daerah. Bagi pengusaha, kalau ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu, tentu akan ditindaklanjuti dengan mengikuti prosedur, tapi kalau langsung ada tindakan, bagi kami itu tidak fair,” kata Toni. (Has)

Tags: kopi
Previous Post

Guru SD di Mura remas payudara & kemaluan siswinya saat jam belajar

Next Post

Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Next Post
Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Desember, Kantor DPRD Boltim Sudah Bisa Ditempati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong
Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Suasana di ruang kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Senin (27/10/2025), siang itu tampak hangat namun penuh makna. Dua...

Read moreDetails
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Bolmong Mulai Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.