TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), rencananya akan segera turun ke Kecamatan Dumoga, untuk meninjau sejumlah lokasi yang diduga telah tercemar akibat limbah pengelolaan emas secara ilegal.
“Saya bersama tim akan meninjau sejumlah tempat terkait maraknya keberadaan limbah tambang illegal serta tromol yang tidak mengantongi izin operasi,” ujar Kepala BLH Bolmong, Muhammad Yudha Rantung.
Ia menjelaskan, banyak laporan dari masyarakat terkait pengelolaan emas secara ilegal di wilayah tersebut. Termasuk membuat tidak nyaman masyarakat yang bermukim di bantaran sungai dikarenakan diduga telah tercemar akibat pengeloaan tambang dan tromol.
Menurutnya, langkah itu dilakukan BLH Bolmong, guna menindak lanjuti laporan warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini harus cepat ditindaklanjuti ke lapangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Rantung.
Selain meninjau lokasi, BLH Bolmong juga akan melihat izin tambang serta pengelolaan tromol. (Mg3)