TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bolaang Mongondow siap memecat bagi para PNS yang terlibat tindak pidana Korupsi. Hal itu merujuk hasil rapat koordinasi nasional sinergitas penegakan hukum bagi PNS demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih yang dilaksanakan lintas Kementerian dan lembaga yakni BKN, Menpan RB serta Kementerian Dalam Negeri di di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat Kamis (13/9/2018).
Kepala Bidang Disiplin,Fasilitasi Profesi dan Informasi Aparatur kantor BKPP Bolmong Abdusalam Bonde mengatakan, hasil Rakornas ini akan dijadikan rujukan bagi seluruh provinsi, kabupaten kota untuk menindaki PNS yang terlibat kasus penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan.
“Jika sudah ada putusan Inkra secara hukum harus dipecat dari status pegawai negeri sipil,” katanya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menilai masih banyaknya PNS terlibat korupsi yang tetap berstatus aktif. Ini lantaran adanya surat edaran Kemendagri pada 29 Oktober 2012.
Menurut Tjahjo, surat tersebut seolah membolehkan para PNS terlibat korupsi tetap menduduki jabatan struktural.
“Ini kesalahan Kementerian Dalam Negeri titik. Karena apa? Karena ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Tahun 2012 yang isinya memang tidak mengharuskan pihak Pempro kabupaten kota memberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Tjahjo saat sambutan.
Mendagri menyatakan, surat edaran tersebut telah dicabut dan telah mengeluarkan surat edaran baru Nomor 180/6867/SJ tentang penegakan hukum terhadap aparatur sipil yang melakukan tindak pidana korupsi.
Tjahjo mengatakan, penerbitan surat edaran yang dikeluarkan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, dan efisien.
“Ini semata-mata Pemerintahan Bapak Jokowi dan Jusuf Kalla ingin membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dan dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah,” tuturnya
“Termasuk di dalamnya membangun sistem pemerintahan yang bersih,” sambung Tjahjo.
Acara Rakoor tersebut dihadiri seluruh kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten kota se Indonesia.
Penulis: Hasdy
Sumber: TUP dan Humas Bolmong