TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah meminta keterangan terhadap FP oknum pejabat yang dilaporkan WM yang tidak lain istrinya. FP dilaporkan karena dikabarkan telah nikah diam-diam atau nikah siri.
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba mengatakan, telah memanggil kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Sementara ditindak lanjuti. Keduanya sudah kita BAP, ” kata Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba Senin 6 Januari 2023.
Isu nikah diam-diam yang dilaporkan itu, kini terus menjadi perbincangan hangat dikalangan pejabat dilingkup Pemkab Bolmong.
Bukan hanya melaporkan ke BKPP, tapi WM sebagai istri sah FP, sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Kepala BKPP Umarudin Amba mengatakan, belum memastikan sanksi ala yang akan diberikan kepada FP. Karena masih akan menjalani sidang kode etik yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda).
“Belum ada, nanti akan diputuskan disidang kode etik yang ketuanya Pak Sekda,” katanya.(*)